Polri Bakal Perpanjang Masa Tugas Operasi Tinombala di Sulteng

Minggu, 29 November 2020 - 14:25 WIB
loading...
Polri Bakal Perpanjang...
Mabes Polri berencana mengevaluasi perpanjangan masa tugas Operasi Tinombala 2020 di Sulteng. Sedianya, operasi tersebut telah berakhir 30 September lalu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mabes Polri berencana mengevaluasi ihwal perpanjangan masa tugas Operasi Tinombala 2020 di Sulawesi Tengah (Sulteng). Sedianya, operasi tersebut telah berakhir pada 30 September lalu.

(Baca juga: Banser Siap Bantu TNI/Polri Tumpas Pencoleng Agama di Sigi)

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono mengatakan, terkait perpanjangan akan terlebih dulu dibahas oleh Asisten Operasional (Asops) Panglima TNI dan Kapolri.

(Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Meski Junior, ASN Cekatan Harus Tampil di Depan)

"Terkait perpanjangan masa Operasi Tinombala, akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Asops dan Kapolri," tutur Argo di Jakarta, Minggu (29/11/2020).

Lebih lanjut dia menjelaskan, Operasi Tinombala bisa saja diperpanjang jika kondisinya memang dibutuhkan. Nantinya, TNI juga akan dilibatkan dalam operasi penumpasan teroris tersebut.

"Apabila butuh diperpanjang maka akan diperpanjang, dan bersama dengan TNI melakukan operasi," ungkapnya.

Hingga saat ini, terkait dengan kasus pembantaian satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, KabupatenSigi, Sulawesi Tengah, sambung Argo, pihaknya telah memeriksa sekira sepuluh orang saksi. Berdasarkan keraketerangan saksi yang telah diperiksa dapat diyakini bahwa kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora dalang di belakang pembunuhan sadis tersebut.

"Sudah memeriksa sebanyak 10 orang saksi, penyidik menunjukkan beberapa foto yang dicurigai termasuk dalam kelompok MIT, beberapa diantaranya menyampaikan bahwa benar yang ada di TKP itu ada di foto yang ditujukan penyidik," ujarnya.

Dengan adanya kecocokan antara keterangan saksi dan foto itu dan, dilengkapi dengan komunikasi dari Mabes Polri serta Mabes TNI pasukan penyidik Mabes Polri, Polda dan Polres Sigi telah diturunkan guna mengejar para pelaku.

Sebelumnya, Polri memperpanjang masa tugas Operasi Tinombala 2020 di Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga 30 September 2020. Hal itu dilakukan menyusul belum tertangkapnya 14 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga teroris.

Hal itu tertuang dalam, Surat Telegram Kapolri nomor: STR/360/VI/OPS.1.3./2020 tertanggal 26 Juni 2020 tentang melanjutkan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Tinombala-2020 Tahap lll.

"Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan anev operasi kewilayahan Tinombala 2020 Tahap ll dari hasil anev tersebut didapatkan data bahwa masih terdapat target operasi atau DPO sebanyak 14 orang yang belum tertangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1077 seconds (0.1#10.140)