Muhammadiyah Minta Jamaah Tablig yang Tertahan di India Diperhatikan

Kamis, 16 April 2020 - 14:29 WIB
loading...
Muhammadiyah Minta Jamaah...
Pemerintah diminta untuk memberikan perhatian kepada Warga Negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tablig (JT) yang saat ini tertahan di India. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk memberikan perhatian kepada Warga Negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tablig (JT) yang saat ini tertahan di India.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945, negara berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Dalam hal WNI di luar negeri, kata Mu'ti, Pemerintah tetap berkewajiban melaksanakan amanat UUD tersebut dengan mengikuti ketentuan hukum internasional dan hukum serta kebijakan yang berlaku di negara yang bersangkutan.

"Jamaah Tabligh yang di India harus mematuhi protokol dan kebijakan pemerintah setempat. Apabila tidak ada alasan yang kuat dan mendesak, pemulangan WNI di luar negeri tidak menjadi prioritas. Akan tetapi apabila sangat mendesak pemerintah dapat melakukan pemulangan dengan beberapa langkah," katanya dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Kamis (16/4/2020).

Langkah pertama, kata Mu'ti, perlu ada pembicaraan diplomatik dengan Pemerintah India. Kedua, perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan mereka tidak terpapar COVID-19. "Ketiga, jika kembali ke Tanah Air, mereka harus menjalani karantina dan perawatan bagi yang positif COVID-19," tuturnya.

Diketahui, saat ini ada puluhan WNI anggota perkumpulan JT dilaporkan tersangkut masalah hukum di India. Sementara itu puluhan WNI JT lainnya dirawat karena mengidap virus Corona. Sebanyak 44 WNI Jemaah Tablig yang berperkara hukum itu sebanyak 34 berada di New Delhi dan 10 Mumbai.

Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, KBRI pun sudah minta lawyer untuk pendampingan dan legal advice.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Rekomendasi
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
BBM B50 Resmi Diterapkan,...
BBM B50 Resmi Diterapkan, ini Komponen Mobil Diesel yang Wajid Dicek Rutin
Nokia Bangun Jaringan...
Nokia Bangun Jaringan Antidrone di Perbatasan Finlandia
Berita Terkini
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved