RS Ummi Dipolisikan, FPI: Ada Upaya Kriminalisasi yang Terkait Habib Rizieq
Sabtu, 28 November 2020 - 16:35 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau seperti itu alasannya maka makin carut-marut lah hukum di negeri ini, bukan lagi negara hukum, tapi negara sewenang-wenang," pungkasnya.
(Baca juga : Sembuh dari COVID-19, Wakapolsek Tanah Abang Beberkan Resepnya )
Sekadar informasi, pihak kepolisian saat ini tengah mempersiapkan berkas administrasi untuk melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi terkait laporan tersebut. Informasi yang dihimpun, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA.
Dalam laporan tersebut, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19.
(Baca: Kerumunan di Kegiatan Habib Rizieq, Anies Copot Wali Kota Jakpus dan Kadis Lingkungan Hidup)
Kepada Satgas Covid-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.
(Baca juga : Sembuh dari COVID-19, Wakapolsek Tanah Abang Beberkan Resepnya )
Sekadar informasi, pihak kepolisian saat ini tengah mempersiapkan berkas administrasi untuk melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi terkait laporan tersebut. Informasi yang dihimpun, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA.
Dalam laporan tersebut, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19.
(Baca: Kerumunan di Kegiatan Habib Rizieq, Anies Copot Wali Kota Jakpus dan Kadis Lingkungan Hidup)
Kepada Satgas Covid-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.
Lihat Juga :