Perizinan Modus Berulang Korupsi Kepala Daerah
loading...
A
A
A
Salah satu tindakan melanggar aturan tersebut, ujar Azhari, yakni kepala daerah akan mempersulit perizinan, bermain pada saat pengadaaan barang dan jasa, atau pada proses pelaksanaan tender proyek dan penetapan pemenangnya termasuk proyek infrastruktur.
"Dari standar biaya seperti itu sudah terjadi proses mark up, setelah itu siapa yang akan dimenangkan dalam proyek juga akan diintervensi sedemikian rupa. Perizinan juga demikian, lewat pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) harusnya kan, tetapi bisa diatur juga karena kan PTSP di bawah kepala daerah, bagaimana caranya diatur," bebernya. (Baca juga: Indonesia Ajak ASEAN Kerja Sama Tanggulangi Pandemi Covid-19)
Sementara itu, KPK memastikan telah menyita uang Rp425 juta dan dokumen keuangan saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Ajay dan sembilan orang lainnya. Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, tim KPK telah mengamankan 10 orang di wilayah Bandung. Diantaranya Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan beberapa orang unsur swasta. Ali menegaskan, penangkapan dilakukan setelah terjadi transaksi serah-terima uang.
"Kasus ini terkait dugaan korupsi terkait izin pembangunan rumah sakit di Cimahi. Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," ujar Ali.
Penangkapan Ajay ini sempat membuat geger masyarakat. Pasalnya sesaat sebelum ditangkap Jumat pagi Ajay masih menghadiri menyerahkan bantuan beras kepada Posyandu se-Kota Cimahi (404 Posyandu), di Kelurahan Cibabat, pukul 07.30 WIB. Selanjutnya pukul 09.00 WIB menghadiri puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional, di Technopark, Baros, Cimahi. (Lihat videonya: Lompat dari Motor, Bocah Sembilan Tahun Lolos dari Penculikan)
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Cimahi, Jawa Barat. Saat OTT, kata Firli, wali kota Cimahi dan sejumlah orang. "Dugaan wali kota melakukan kopupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," ujar Firli. (Sabir Laluhu)
"Dari standar biaya seperti itu sudah terjadi proses mark up, setelah itu siapa yang akan dimenangkan dalam proyek juga akan diintervensi sedemikian rupa. Perizinan juga demikian, lewat pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) harusnya kan, tetapi bisa diatur juga karena kan PTSP di bawah kepala daerah, bagaimana caranya diatur," bebernya. (Baca juga: Indonesia Ajak ASEAN Kerja Sama Tanggulangi Pandemi Covid-19)
Sementara itu, KPK memastikan telah menyita uang Rp425 juta dan dokumen keuangan saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Ajay dan sembilan orang lainnya. Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, tim KPK telah mengamankan 10 orang di wilayah Bandung. Diantaranya Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan beberapa orang unsur swasta. Ali menegaskan, penangkapan dilakukan setelah terjadi transaksi serah-terima uang.
"Kasus ini terkait dugaan korupsi terkait izin pembangunan rumah sakit di Cimahi. Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," ujar Ali.
Penangkapan Ajay ini sempat membuat geger masyarakat. Pasalnya sesaat sebelum ditangkap Jumat pagi Ajay masih menghadiri menyerahkan bantuan beras kepada Posyandu se-Kota Cimahi (404 Posyandu), di Kelurahan Cibabat, pukul 07.30 WIB. Selanjutnya pukul 09.00 WIB menghadiri puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional, di Technopark, Baros, Cimahi. (Lihat videonya: Lompat dari Motor, Bocah Sembilan Tahun Lolos dari Penculikan)
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Cimahi, Jawa Barat. Saat OTT, kata Firli, wali kota Cimahi dan sejumlah orang. "Dugaan wali kota melakukan kopupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," ujar Firli. (Sabir Laluhu)
(ysw)