8 Tahanan Polres Sergai Kabur, Taufik Basari Minta Kapolres Dievaluasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari angkat bicara perihal kaburnya delapan tahanan Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, pada Minggu 22 November 2020, dini hari lalu.
Menurut Taufik, kaburnya tahanan Polres perlu dievaluasi mengingat cara tahanan yang melarikan diri menunjukkan seolah tidak ada pengamanan yang ketat.
"Dari informasi yang saya peroleh, kan tahanannya melarikan diri dengan cara menggergaji besi di atas kamar mandi, lalu kabur melaui plafon. Nah saat mereka melakukan aksinya ini, pengawasan di Polres gimana? Masa tahanan bisa leluasa begitu? ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/11/2020).
Selain mengkritisi lemahnya proses pengawasan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Sergai, Taufik juga mempertanyakan penerapan SOP yang ada. (Baca juga: Jebol Atap RTP, Delapan Tahanan Kasus Narkoba Polres Sergai Kabur)
"Penerapan SOP-nya bagaimana? Ini hari dievaluasi. Semua yang bertugas harus diperiksa, termasuk Kapolres sebagai pimpinan. Jika memang dalam proses pemeriksaan ditemukan ada kesengajaan dan kelalaian, maka Kapolri harus menindak anggotanya" bebernya.
Ia menekankan, Kapolres harus memiliki tanggung jawab besar atas kondisi keamanan dan keselamatan di wilayahnya. Kaburnya tahanan di wilayah kekuasannya menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.
"Kapolri harus mengontrol ketat anggotanya yang sudah diberi mandat, baik itu ditingkat Polda maupun Polres. Jangan sampai ada oknum aparat yang coba bermain. Ini harapan saya, semoga bisa jadi catatan Kapolri," kata Taufik.
Diketahui, delapan tahanan kabur dari ruang tahanan Polres Sergai. Tahanan dengan inisial ZM, ES, MY, IL, S, RP, PAP, dan M A adalah tahanan yang terlibat dalam kasus narkoba dan beberapa kasus lainnya.
Dari delapan yang kabur, polisi sudah menangkap satu orang dengan inisial PAP sementara tujuh tahanan lainnya masih diburu.
Menurut Taufik, kaburnya tahanan Polres perlu dievaluasi mengingat cara tahanan yang melarikan diri menunjukkan seolah tidak ada pengamanan yang ketat.
"Dari informasi yang saya peroleh, kan tahanannya melarikan diri dengan cara menggergaji besi di atas kamar mandi, lalu kabur melaui plafon. Nah saat mereka melakukan aksinya ini, pengawasan di Polres gimana? Masa tahanan bisa leluasa begitu? ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/11/2020).
Selain mengkritisi lemahnya proses pengawasan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Sergai, Taufik juga mempertanyakan penerapan SOP yang ada. (Baca juga: Jebol Atap RTP, Delapan Tahanan Kasus Narkoba Polres Sergai Kabur)
"Penerapan SOP-nya bagaimana? Ini hari dievaluasi. Semua yang bertugas harus diperiksa, termasuk Kapolres sebagai pimpinan. Jika memang dalam proses pemeriksaan ditemukan ada kesengajaan dan kelalaian, maka Kapolri harus menindak anggotanya" bebernya.
Ia menekankan, Kapolres harus memiliki tanggung jawab besar atas kondisi keamanan dan keselamatan di wilayahnya. Kaburnya tahanan di wilayah kekuasannya menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.
"Kapolri harus mengontrol ketat anggotanya yang sudah diberi mandat, baik itu ditingkat Polda maupun Polres. Jangan sampai ada oknum aparat yang coba bermain. Ini harapan saya, semoga bisa jadi catatan Kapolri," kata Taufik.
Diketahui, delapan tahanan kabur dari ruang tahanan Polres Sergai. Tahanan dengan inisial ZM, ES, MY, IL, S, RP, PAP, dan M A adalah tahanan yang terlibat dalam kasus narkoba dan beberapa kasus lainnya.
Dari delapan yang kabur, polisi sudah menangkap satu orang dengan inisial PAP sementara tujuh tahanan lainnya masih diburu.
(thm)