Haris Azhar Diminta Belajar Lagi Duduk Perkara Kasus Sengketa Tanah
Kamis, 26 November 2020 - 18:27 WIB
loading...
Pengacara Benny Simon Tabalujan, Haris Azhar diminta belajar lagi mengenai duduk perkara kasus penyerobotan tanah Cakung, Jakarta Timur yang menyeret kliennya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Benny Simon Tabalujan, Haris Azhar diminta belajar lagi mengenai duduk perkara kasus penyerobotan tanah Cakung, Jakarta Timur yang menyeret kliennya sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
(Baca juga: Tak Hadiri Munas MUI, Din Syamsuddin: Ulama Lurus Hanya Takut Allah SWT)
Hal tersebut ditegaskan kuasa hukum korban Abdul Halim, Hendra menanggapi pernyataan Haris yang kerap mengulang-ulang narasi yang dibangun sebagi pembelaan.
(Baca juga: Kebebasan Sipil di Indonesia Alami Kemunduran)
"Bahan (narasi) yang dipakai terus-terusan sama dan diulang-ulang, 5,5 hektare, boneka, inkracht, BPN di hukum. Enggak ada yang baru," kata kuasa hukum Abdul Halim, Hendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11/2020).
(Baca juga: Tak Hadiri Munas MUI, Din Syamsuddin: Ulama Lurus Hanya Takut Allah SWT)
Hal tersebut ditegaskan kuasa hukum korban Abdul Halim, Hendra menanggapi pernyataan Haris yang kerap mengulang-ulang narasi yang dibangun sebagi pembelaan.
(Baca juga: Kebebasan Sipil di Indonesia Alami Kemunduran)
"Bahan (narasi) yang dipakai terus-terusan sama dan diulang-ulang, 5,5 hektare, boneka, inkracht, BPN di hukum. Enggak ada yang baru," kata kuasa hukum Abdul Halim, Hendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11/2020).
Lihat Juga :