Ketua KPU: Pilkada 2020 Akan Atur Keselamatan dan Kesehatan Masyarakat
Kamis, 26 November 2020 - 20:20 WIB
loading...
Ketua KPU RI Arief Budiman. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pilkada serentak di 270 daerah merupakan Pilkada pertama di tengah pandemi Covid-19 (virus Corona ). Ada 9 Pilgub, 224 Pilbub, dan 37 Pilwalkot yang diselenggarakan di seluruh provinsi, kecuali DKI Jakarta dan Aceh.
(Baca juga: Tak Hadiri Munas MUI, Din Syamsuddin: Ulama Lurus Hanya Takut Allah SWT)
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan Pilkada serentak 2020 sudah mengalami penundaan, tepatnya selama tiga bulan untuk empat tahapan awal di awal bulan Maret sampai dengan bulan Mei.
(Baca juga: Kebebasan Sipil di Indonesia Alami Kemunduran)
Empat tahapan awal yang ditunda meliputi pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), serta pencocokan dan penelitian data pemilih.
![Ketua KPU: Pilkada 2020 Akan Atur Keselamatan dan Kesehatan Masyarakat]()
"Kemudian diambilah keputusan politik di parlemen yang kemudian memutuskan Pilkada ini ditunda dari September menjadi Desember 2020, syarat-syaratnya disampaikan KPU itu kemudian dipenuhi semua. Mulai dari regulasinya diterbitkan Perpu, kemudian kebutuhan anggarannya karena dilaksanakan di tengah pandemi, maka di penuhi juga,” jelas Arief Budiman dalam Webinar yang diselenggarakan DPP KNPI, Rabu (26/11/2020).
(Baca juga: Tak Hadiri Munas MUI, Din Syamsuddin: Ulama Lurus Hanya Takut Allah SWT)
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan Pilkada serentak 2020 sudah mengalami penundaan, tepatnya selama tiga bulan untuk empat tahapan awal di awal bulan Maret sampai dengan bulan Mei.
(Baca juga: Kebebasan Sipil di Indonesia Alami Kemunduran)
Empat tahapan awal yang ditunda meliputi pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), serta pencocokan dan penelitian data pemilih.

"Kemudian diambilah keputusan politik di parlemen yang kemudian memutuskan Pilkada ini ditunda dari September menjadi Desember 2020, syarat-syaratnya disampaikan KPU itu kemudian dipenuhi semua. Mulai dari regulasinya diterbitkan Perpu, kemudian kebutuhan anggarannya karena dilaksanakan di tengah pandemi, maka di penuhi juga,” jelas Arief Budiman dalam Webinar yang diselenggarakan DPP KNPI, Rabu (26/11/2020).
Lihat Juga :