Terkait Perekaman E-KTP, Mendagri Siapkan Reward and Punishment
Kamis, 26 November 2020 - 18:14 WIB
loading...
A
A
A
Namun, sambung Tito, ada 132 daerah yang belum maksimal dan masih perlu menyelesaikan perekaman e-KTP dan bekerja secara maksimal. Untuk daerah itu, Kemendagri membaginya menjadi 3 klasifikasi, ada 39 kabupaten/kota yang datanya di atas 10.000 belum selesai perekamannya, 27 kabupaten/kota yang 5.000-10.000 belum melakukan perekaman data dan yang perekamannya kurang dari 5.000 ada 66 kabupaten/kota.
Bahkan, Tito pun sudah membentuk tim di 32 provinsi, karena hanya 2 provinsi yakni Aceh dan DKI Jakarta yang tidak melaksanakan pilkada. Tim ini bertugas untuk melakukan koordinasi, supervisi dan mengawasi jalannya perekaman e-KTP ini. Mereka bertugas melakukan koordinasi dengan Disdukcapil dan Satpol PP guna mengatur masyarakat agar ettap berjalan dan tidak terjadi kerumunan.
“Tim supervisi akan melihat sarpras yang melaksanakan pilkada hingga tidak melaksanakan pilkada. Permasalahan teknis, bergerak mulai Senin mendatang hingga 2 minggu ke depan, sambil melakukan monitoring,” paparnya. (Baca juga:Perekaman E-KTP Tak Maksimal, Mendagri Ancam Beri Sanksi Disdukcapil)
“Kami harapkan perekaman KTP-elektronik dan surat keterangan bisa maksimal, kita tidak bisa memaksakan kalau masyarakat tidak mau melakukan hak pilihnya, ini yang perlu kita lakukan sosialisasi. Inilah yang telah kami kerjakan dan akan kami kerjakan. Kita akan monitoring, kita akan rekonsiliasi terus,” pungkas Tito.
Bahkan, Tito pun sudah membentuk tim di 32 provinsi, karena hanya 2 provinsi yakni Aceh dan DKI Jakarta yang tidak melaksanakan pilkada. Tim ini bertugas untuk melakukan koordinasi, supervisi dan mengawasi jalannya perekaman e-KTP ini. Mereka bertugas melakukan koordinasi dengan Disdukcapil dan Satpol PP guna mengatur masyarakat agar ettap berjalan dan tidak terjadi kerumunan.
“Tim supervisi akan melihat sarpras yang melaksanakan pilkada hingga tidak melaksanakan pilkada. Permasalahan teknis, bergerak mulai Senin mendatang hingga 2 minggu ke depan, sambil melakukan monitoring,” paparnya. (Baca juga:Perekaman E-KTP Tak Maksimal, Mendagri Ancam Beri Sanksi Disdukcapil)
“Kami harapkan perekaman KTP-elektronik dan surat keterangan bisa maksimal, kita tidak bisa memaksakan kalau masyarakat tidak mau melakukan hak pilihnya, ini yang perlu kita lakukan sosialisasi. Inilah yang telah kami kerjakan dan akan kami kerjakan. Kita akan monitoring, kita akan rekonsiliasi terus,” pungkas Tito.
(kri)
Lihat Juga :