Ini 10 Fakta Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK

Kamis, 26 November 2020 - 07:52 WIB
loading...
A A A
8. Minta Maaf ke Jokowi Hingga Prabowo

Edhy Prabowo meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, pascaditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pertama, Edhy secara khusus meminta maaf kepada Jokowi. Edhy mengakui bahwa dia telah mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan Presiden untuknya dalam mengemban amanah sebagai Menteri KKP. Kemudian, dia juga meminta maaf kepada Prabowo sebagai kader Partai Gerindra. Edhy meminta maaf kepada Prabowo yang telah banyak memberikan ilmu kepada dirinya.

9. Berjanji Bakal Bongkar Kasus Suap Ekspor Benur Lobster

Pascaditetapkan sebagai tersangka, Edhy berjanji akan bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya. Politikus Gerindra tersebut juga menyatakan siap buka-bukaan ihwal kasus yang menjeratnya ini. Edhy menekankan akan bertanggung jawab penuh dunia maupun akhirat atas apa yang diperbuatnya. Mantan atlet silat nasional tersebut juga menyatakan siap menjalani proses hukum KPK.

10. Ditahan untuk 20 Hari Pertama

Edhy Prabowo bersama empat tersangka lainya langsung ditahan pascaditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020. Edhy dan empat tersangka lainnya ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Sementara dua tersangka lainnya yakni, Amiril Mukminin (AM) dan Andreau Pribadi Misata (APM) masih buron. Andreau Pribadi Misata sendiri merupakan staf khusus Menteri KKP, Edhy Prabowo, sekaligus, Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligince). KPK mengimbau keduanya untuk segera menyerahkan diri.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Apa Itu Universitas...
Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk Prabowo dan Dipimpin Donny Ermawan?
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Rekomendasi
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved