KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo Tersangka

Kamis, 26 November 2020 - 00:02 WIB
loading...
KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo Tersangka
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tersandung kasus korupsi. Eddy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Rabu (25/11/2020) dini hari saat pulang dari Amerika Serikat. Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kebijakan ekspor benih lobster.

Eddy bersama enam orang lainnya ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik KPK lebih dari selama sepuluh jam sejak ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka." kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (25/11/2020) malam.( )

Dari ketujuh orang tersangka itu, salah satunya adalah Edhy Prabowo sebagai pihak penerima. Edhy diduga menerima sejumlah uang USD100 ribu pada Mei lalu. KPK juga mengungkap Edhy dan sejumlah tersangka lainnya menerima uang terkait kasus itu sebesar Rp700 juta untuk belanja barang merah di Honolulu.
KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo Tersangka

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pengusutan kasus ini KPK telah menangkap 17 orang termasuk Eddy Prabowo. Tidak hanya melakukan penangkapan, KPK juga menyita kartu ATM. ( )

Politikus Partai Gerindra itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat bersama istri dan sejumlah orang lain sepulang dari lawatannya di Amerika Serikat.

(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1118 seconds (0.1#10.140)