Dua Bulan Masa Kampanye, Bawaslu: Ada Peningkatan Kampanye Daring
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam dua bulan masa kampanye pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Serentak 2020 , ada 91.640 kegiatan tatap muka. Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) menemukan 2.126 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan kampanye tatap muka dalam 10 hari terakhir mencapai 18.025. Jumlah itu meningkat 287 dari periode 5-14 November 2020. (Baca juga: Aduh...Ada Orang Pakai PDL Loreng TNI Ikut Kampanye Pilkada Bengkulu Utara)
“Pada 10 hari keenam masa kampanye, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 373 kasus. Bawaslu menerbitkan sebanyak 328 surat peringatan dan pembubaran terhadap 39 kegiatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).
Dalam pembubaran kampanye tatap muka yang melanggar, Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP dan polisi. Afif, sapaan akrabnya, pelanggaran prokes pada 10 hari terakhir ini mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Pada 5-14 November, Bawaslu menemukan 438 kampanye tatap muka yang melanggar prokes. Bukan hanya menindak, Bawaslu berusaha untuk mencegah pelanggaran prokes dalam pelaksanaan kampanye di 270 daerah yang menghelat pilkada.
Ada 21 Bawaslu provinsi, kabupaten, atau kota yang merekomendasikan pengurangan kampanye tatap muka. Sebenarnya hal itu sejak awal digaungkan, tapi para pasangan calon (paslon) dan tim sukses lebih gemar kampanye tatap muka.
Lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu mengungkapkan kampanye daring sesungguhnya mengalami peningkatan. Pada 15-24 November ini ada 116 kampanye daring. Periode sebelumnya hanya 49 kampanye daring. (Baca juga: Akhir Masa Kampanye Pilkada, Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat)
“Meski demikian, pelaksanaan kampanye daring masih mengalami beberapa kendala. Kendala-kendala tersebut diduga yang menjadi penyebab metode ini paling sedikit diminati,” pungkasnya.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan kampanye tatap muka dalam 10 hari terakhir mencapai 18.025. Jumlah itu meningkat 287 dari periode 5-14 November 2020. (Baca juga: Aduh...Ada Orang Pakai PDL Loreng TNI Ikut Kampanye Pilkada Bengkulu Utara)
“Pada 10 hari keenam masa kampanye, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 373 kasus. Bawaslu menerbitkan sebanyak 328 surat peringatan dan pembubaran terhadap 39 kegiatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).
Dalam pembubaran kampanye tatap muka yang melanggar, Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP dan polisi. Afif, sapaan akrabnya, pelanggaran prokes pada 10 hari terakhir ini mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Pada 5-14 November, Bawaslu menemukan 438 kampanye tatap muka yang melanggar prokes. Bukan hanya menindak, Bawaslu berusaha untuk mencegah pelanggaran prokes dalam pelaksanaan kampanye di 270 daerah yang menghelat pilkada.
Ada 21 Bawaslu provinsi, kabupaten, atau kota yang merekomendasikan pengurangan kampanye tatap muka. Sebenarnya hal itu sejak awal digaungkan, tapi para pasangan calon (paslon) dan tim sukses lebih gemar kampanye tatap muka.
Lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu mengungkapkan kampanye daring sesungguhnya mengalami peningkatan. Pada 15-24 November ini ada 116 kampanye daring. Periode sebelumnya hanya 49 kampanye daring. (Baca juga: Akhir Masa Kampanye Pilkada, Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat)
“Meski demikian, pelaksanaan kampanye daring masih mengalami beberapa kendala. Kendala-kendala tersebut diduga yang menjadi penyebab metode ini paling sedikit diminati,” pungkasnya.
(kri)