5 Hal Ini Wajib Diperhatikan Menjelang Pemungutan Suara Pilkada 2020
Rabu, 25 November 2020 - 13:03 WIB
loading...
Perludem menyebutkan ada lima hal yang wajib diperhatikan menjelang pemungutan suara Pilkada 2020, salah satunya soal logistik. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Masa kampanye Pilkada 2020 berakhir 5 Desember. Setelah masa tenang selama empat hari, pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Peneliti Perludem , Nurul Amalia Salabi menuturkan, setidaknya ada lima hal yang harus disiapkan, khususnya oleh KPU menuju pemungutan suara. Pertama, KPU harus memastikan kesiapan logistik dan distribusinya. Dia mengaku memperoleh informasi bahwa logistik Form C1 Hologram belum selesai diproduksi. Ini disebabkan logistik yang telah disiapkan KPU disesuaikan dengan penerapan Sirekap.
”Nah, karena Sirekap tidak jadi diterapkan secara resmi, maka Form C1 hologram itu kemudian diproduksi KPU," beber Nurul saat dihubungi SINDOnews, Rabu (25/11/2020).
(Baca: Mendagri Minta KPUD Gelar Simulasi Pemungutan Suara Sebelum Pilkada
Kedua, kata Nurul, KPU juga harus memastikan keterpenuhan jumlah petugas di lapangan dan standar kapasitas mereka agar tidak menimbulkan permasalahan pada pelaksanaan pemungutan suara nanti. "Kami mendengar juga, masih ada TPS yang belum lengkap jumlah KPPSnya akibat sulitnya merekrut orang untuk mau jadi KPPS," ujar dia.
Dia mengakui merekrut KPPS di masa pandemi menjadi dilema karena orang lebih mengutamakan kesehatan. Selian itu, banyak yang takut menjadi KPPS karena tak paham teknisnya. Pun, menjadi KPPS dipersulit untuk mencegah penularan Covid-19 dan jatuhnya korban jiwa, yaitu maksimal berusia 50 tahun.
"Ketiga, KPU harus sosialisasi prosedur dan tata cara pemilihan secara lebih masif. Jangan sampai masyarakat tidak tahu protokolnya sehingga mereka tidak teryakinkan bahwa memilih di TPS itu aman," papar dia.
Peneliti Perludem , Nurul Amalia Salabi menuturkan, setidaknya ada lima hal yang harus disiapkan, khususnya oleh KPU menuju pemungutan suara. Pertama, KPU harus memastikan kesiapan logistik dan distribusinya. Dia mengaku memperoleh informasi bahwa logistik Form C1 Hologram belum selesai diproduksi. Ini disebabkan logistik yang telah disiapkan KPU disesuaikan dengan penerapan Sirekap.
”Nah, karena Sirekap tidak jadi diterapkan secara resmi, maka Form C1 hologram itu kemudian diproduksi KPU," beber Nurul saat dihubungi SINDOnews, Rabu (25/11/2020).
(Baca: Mendagri Minta KPUD Gelar Simulasi Pemungutan Suara Sebelum Pilkada
Kedua, kata Nurul, KPU juga harus memastikan keterpenuhan jumlah petugas di lapangan dan standar kapasitas mereka agar tidak menimbulkan permasalahan pada pelaksanaan pemungutan suara nanti. "Kami mendengar juga, masih ada TPS yang belum lengkap jumlah KPPSnya akibat sulitnya merekrut orang untuk mau jadi KPPS," ujar dia.
Dia mengakui merekrut KPPS di masa pandemi menjadi dilema karena orang lebih mengutamakan kesehatan. Selian itu, banyak yang takut menjadi KPPS karena tak paham teknisnya. Pun, menjadi KPPS dipersulit untuk mencegah penularan Covid-19 dan jatuhnya korban jiwa, yaitu maksimal berusia 50 tahun.
"Ketiga, KPU harus sosialisasi prosedur dan tata cara pemilihan secara lebih masif. Jangan sampai masyarakat tidak tahu protokolnya sehingga mereka tidak teryakinkan bahwa memilih di TPS itu aman," papar dia.
Lihat Juga :