KPU Buka Rekrutmen 3.045.623 Petugas KPPS Pilkada 2024, Minat?
Selasa, 17 September 2024 - 16:51 WIB
loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen 3.045.623 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibutuhkan KPU se-Indonesia untuk Pilkada 2024. Foto/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) membuka rekrutmen 3.045.623 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) yang dibutuhkan KPU se-Indonesia untuk Pilkada 2024. Tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 resmi dibuka hari ini.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan para petugas KPPS ini akan disebar di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS). Petugas KPPS ini nantinya bakal melayani sekitar 203.290.554 pemilih berdasarkan data pemilih sementara (DPS) saat ini.
"Untuk Pilkada 2024, satu TPS bisa (menampung) sampai 600 pemilih," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPUD DKI Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Honor Petugas KPPS Pilkada 2024 Turun, Segini Besarannya
Kendati demikian, Afif mengatakan, akan ada perubahan honorarium bagi anggota KPPS Pilkada 2024 dibandingkan dengan honorarium petugas KPPS di Pemilu 2024. Lebih lanjut, terkait honor petugas KPPS dijelaskan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU Parsadaan Harahap bahwa nominalnya turun dibandingkan pemilu presiden dan legislatif 2024. Pada Pemilu 2024, honorarium Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan para petugas KPPS ini akan disebar di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS). Petugas KPPS ini nantinya bakal melayani sekitar 203.290.554 pemilih berdasarkan data pemilih sementara (DPS) saat ini.
"Untuk Pilkada 2024, satu TPS bisa (menampung) sampai 600 pemilih," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPUD DKI Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Honor Petugas KPPS Pilkada 2024 Turun, Segini Besarannya
Kendati demikian, Afif mengatakan, akan ada perubahan honorarium bagi anggota KPPS Pilkada 2024 dibandingkan dengan honorarium petugas KPPS di Pemilu 2024. Lebih lanjut, terkait honor petugas KPPS dijelaskan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU Parsadaan Harahap bahwa nominalnya turun dibandingkan pemilu presiden dan legislatif 2024. Pada Pemilu 2024, honorarium Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta.
Lihat Juga :