KPU Buka Rekrutmen 3.045.623 Petugas KPPS Pilkada 2024, Minat?

Selasa, 17 September 2024 - 16:51 WIB
loading...
KPU Buka Rekrutmen 3.045.623...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen 3.045.623 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibutuhkan KPU se-Indonesia untuk Pilkada 2024. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) membuka rekrutmen 3.045.623 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) yang dibutuhkan KPU se-Indonesia untuk Pilkada 2024. Tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 resmi dibuka hari ini.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan para petugas KPPS ini akan disebar di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS). Petugas KPPS ini nantinya bakal melayani sekitar 203.290.554 pemilih berdasarkan data pemilih sementara (DPS) saat ini.

"Untuk Pilkada 2024, satu TPS bisa (menampung) sampai 600 pemilih," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPUD DKI Jakarta, Selasa (17/9/2024).



Kendati demikian, Afif mengatakan, akan ada perubahan honorarium bagi anggota KPPS Pilkada 2024 dibandingkan dengan honorarium petugas KPPS di Pemilu 2024. Lebih lanjut, terkait honor petugas KPPS dijelaskan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU Parsadaan Harahap bahwa nominalnya turun dibandingkan pemilu presiden dan legislatif 2024. Pada Pemilu 2024, honorarium Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta.

"Kami mendasarkan kepada surat menteri keuangan, ada surat nomor 647 perihal tahapan pemilu dan tahapan pemilihan (pilkada), memang honorarium untuk KPPS, ketua sebesar Rp900.000 dan anggota sebesar Rp850.000," ucap Parsadaan.

Parsadaan menjelaskan, honorarium KPPS Pilkada 2024 ini diturunkan atas dasar pertimbangan bahwa beban kerja KPPS Pilkada 2024 tidak seberat Pemilu 2024. Pada Pilkada 2024, KPPS akan mengerjakan 2 kotak suara saja yang harus mereka hitung, yaitu pilkada gubernur-wakil gubernur dan pilkada wali kota-wakil wali kota atau bupati-wakil bupati.

Sementara, pada 2024, KPPS berhadapan dengan 5 kotak, yakni kotak suara pilpres, pileg DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. "Jadi melihat situasi itu, maka ada surat yang dikeluarkan Menteri Keuangan (yang) menetapkan besaran (honorarium berbeda)," ujarnya.

"Ini kami minta melalui teman-teman jurnalis ini bisa disampaikan kepada masyarakat biar masyarakat mengetahui sejak awal honorarium yang diterima dengan masa kerja selama kurang lebih 1 bulan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Pilkada Ulang 2 Daerah...
Pilkada Ulang 2 Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar Agustus 2025
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Mendagri: Pemungutan...
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD
KPK Usut Pengumpulan...
KPK Usut Pengumpulan Dana dari Kepala Sekolah untuk Pemenangan Rohidin di Pilkada 2024
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Rekomendasi
Hitung-hitungan Kans...
Hitung-hitungan Kans Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Bahrain
Susunan Direksi dan...
Susunan Direksi dan Komisaris Lengkap XLSMART, Siapa Saja?
STY Nobar Timnas Indonesia...
STY Nobar Timnas Indonesia vs Bahrain, Ikut Girang Rayakan Gol Ole Romeny
Berita Terkini
6 Pati Polri Kelahiran...
6 Pati Polri Kelahiran 1968 yang Dimutasi Kapolri Jelang Lebaran 2025, Nomor 3 Jabat Kapolda Malut
27 menit yang lalu
Profil Evi Sophia Indra...
Profil Evi Sophia Indra Ibu Kehormatan Taruna Akademi TNI, Istri Jenderal Agus Subiyanto
3 jam yang lalu
Dukung Wanti-wanti Prabowo,...
Dukung Wanti-wanti Prabowo, Cak Imin: Komunikasi Buruk Menambah Beban Baru
5 jam yang lalu
Soal Bonus Ojol Rp50.000,...
Soal Bonus Ojol Rp50.000, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
7 jam yang lalu
KPK Sita Rp150 Miliar...
KPK Sita Rp150 Miliar dari Korporasi Terkait Kasus Taspen
7 jam yang lalu
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
7 jam yang lalu
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved