Dorong TNI Lanjutkan Copot Baliho Habib Rizieq, IPW: Jangan Kasih Kendor
Senin, 23 November 2020 - 12:44 WIB
loading...
TNI mencopot baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak jajaran TNI terus melanjutkan operasi pembersihan baliho besar bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di seluruh wilayah Indonesia.
"Jangan kasih kendor dan TNI harus menghabisi gerakan-gerakan intoleransi atas nama agama hingga ke akar-akarnya," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada SINDOnews, Senin (23/11/2020).
Menurut Neta, Habib Rizieq dan pengikutnya sudah 'semau gue', dengan cara memasang baliho di mana-mana tanpa izin. "Ketika tak seorang pun aparatur pemerintah berani bersikap untuk mencabuti baliho itu, tentu sangat wajar TNI bergerak mencabuti baliho tersebut. Sebab, negeri ini bukan hanya milik Rizieq semata tapi milik segenap rakyat. Jadi jangan biarkan Rizieq semena-mena terhadap bangsa ini, karena dia bukan siapa-siapa dan bukan pendiri negeri ini," ujar dia.
(Baca juga: Pengamat Militer Anggap Ancaman Pembubaran FPI Berlebihan dan Melampaui Kewenangan TNI ).
Lebih lanjut Neta mengatakan, tugas TNI di bidang pertahanan saat ini sudah sesuai tugas dan fungsinya, yang tentu bisa saja melakukan pengendalian di wilayah sipil. Apalagi jika aparatur sipil, seperti Satpol PP dan Polri tidak bergerak mengendalikan situasi.
Dia mengatakan, menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di luar operasi perang yang disebut OMSP (operasi militer selain perang), TNI bisa bergerak mengendalikan situasi demi keutuhan NKRI. Terlebih, keberadaan spanduk atau baliho HRS itu tidak hanya melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan. "Sikap Rizieq dan baliho yang terpasang itu bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia, sehingga wajar ditertibkan TNI," tutur dia.
(Baca juga: Sekum Muhammadiyah: Bagus kalau Kiai Ma'ruf Bisa Bertemu Habib Rizieq ).
"Jangan kasih kendor dan TNI harus menghabisi gerakan-gerakan intoleransi atas nama agama hingga ke akar-akarnya," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada SINDOnews, Senin (23/11/2020).
Menurut Neta, Habib Rizieq dan pengikutnya sudah 'semau gue', dengan cara memasang baliho di mana-mana tanpa izin. "Ketika tak seorang pun aparatur pemerintah berani bersikap untuk mencabuti baliho itu, tentu sangat wajar TNI bergerak mencabuti baliho tersebut. Sebab, negeri ini bukan hanya milik Rizieq semata tapi milik segenap rakyat. Jadi jangan biarkan Rizieq semena-mena terhadap bangsa ini, karena dia bukan siapa-siapa dan bukan pendiri negeri ini," ujar dia.
(Baca juga: Pengamat Militer Anggap Ancaman Pembubaran FPI Berlebihan dan Melampaui Kewenangan TNI ).
Lebih lanjut Neta mengatakan, tugas TNI di bidang pertahanan saat ini sudah sesuai tugas dan fungsinya, yang tentu bisa saja melakukan pengendalian di wilayah sipil. Apalagi jika aparatur sipil, seperti Satpol PP dan Polri tidak bergerak mengendalikan situasi.
Dia mengatakan, menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di luar operasi perang yang disebut OMSP (operasi militer selain perang), TNI bisa bergerak mengendalikan situasi demi keutuhan NKRI. Terlebih, keberadaan spanduk atau baliho HRS itu tidak hanya melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan. "Sikap Rizieq dan baliho yang terpasang itu bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia, sehingga wajar ditertibkan TNI," tutur dia.
(Baca juga: Sekum Muhammadiyah: Bagus kalau Kiai Ma'ruf Bisa Bertemu Habib Rizieq ).
Lihat Juga :