Kemenkes Imbau yang Kontak Erat dengan Peserta Acara Habib Rizieq Segera Isolasi Mandiri

Minggu, 22 November 2020 - 19:46 WIB
loading...
Kemenkes Imbau yang...
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi adanya kasus positif pada rangkaian acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) mengkonfirmasi adanya kasus positif pada rangkaian acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab . Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Muhammad Budi Hidayat mengatakan dari hasil pemeriksaan PCR tanggal 21 November ditemukan 50 kasus positif di Tebet dan 30 kasus di Petamburan.

Adanya temuan tersebut, Kemenkes meminta agar semua peserta yang hadir dalam acara tersebut melakukan isolasi mandiri. Bahkan orang-orang yang sempat kontak dengan peserta acara Habib Rizieq juga diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. (Baca juga: Hoaks Covid-19 Merajalela, Bareskrim Polri Ungkap 104 Kasus Sepanjang 2020)

“Kami mengimbau bagi masyarakat yang telah kontak erat dan mengikuti kegiatan di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan dan Megamendung untuk segera isolasi mandiri,” ujarnya saat konferensi pers, Minggu (22/11/2020).

Dia mengatakan pemerintah telah menyiapkan pusat isolasi mandiri. Salah satunya di Wisma Atlet. “Pemerintah telah menyiapkan pusat karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Wisma Atlet,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan jika selama selama melakukan karantina mengalami gejala terinfeksi COVID-19 maka segera ke pusat pelayanan kesehatan untuk melakukan pemeriksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved