Habib Rizieq dan FPI Disarankan Bentuk Partai Politik Jika Ingin Berkuasa

Minggu, 22 November 2020 - 19:04 WIB
loading...
Habib Rizieq dan FPI...
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyarankan agar Habib Rizieq Shihab dan organisasinya, FPI membentuk partai politik jika ingin berkuasa di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch ( IPW ), Neta S Pane menyarankan agar Habib Rizieq Shihab dan organisasinya, Front Pembela Islam (FPI) membentuk partai politik jika ingin berkuasa di Indonesia. Menurut Neta, Habib Rizieq bisa menjadikan FPI sebagai parpol untuk nantinya ikut di Pemilu 2024.

"IPW mengingatkan Rizieq dan FPI jika memang ingin berkuasa di negeri ini. FPI hendaknya dijadikan partai dan ikut Pemilu 2024," ujar Neta melalui keterangan resminya, Minggu (22/11/2020). (Baca juga: Kemenkes: Ditemukan 80 Kasus Positif COVID-19 di Rangkaian Acara Habib Rizieq)

"Jika menang dalam Pemilu dan Pilpres 2024, Rizieq tentunya bisa menjadi presiden. Jadi tidak perlu memprovokasi dan memecah belah umat dan NKRI untuk meraih kekuasaan," sambungnya.

Lebih lanjut, Neta juga mendukung TNI untuk melanjutkan operasi pembersihan baliho Habib Rizieq di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Neta, pencopotan baliho terkait Habib Rizieq oleh jajaran TNI sudah sesuai tugas dan fungsinya di bidang pertahanan.

"Tugas TNI di bidang pertahanan saat ini sudah sesuai tugas dan fungsinya yang tentu bisa saja melakukan pengendalian di wilayah sipil, apalagi jika aparatur sipil, seperti Satpol PP dan polri tidak bergerak mengendalikan situasi," jelasnya.

Dibeberkan Neta, berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di luar operasi perang yang disebut OMSP (operasi militer selain perang), TNI bisa bergerak mengendalikan situasi demi keutuhan NKRI. Apalagi, kata Neta, keberadaan spanduk dan baliho Habib Rizieq melanggar aturan.

"Spanduk atau baliho Rizieq tidak hanya melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan tapi juga dibarengi sikap sikapnya yg provokatif mengancam keutuhan NKRI. Sikap Rizieq dan baliho yang terpasang itu bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia, sehingga wajar ditertibkan TNI," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Rekomendasi
Robot Humanoid Mengemis...
Robot Humanoid Mengemis Meminta Sedekah untuk Mengisi Daya
Perayaan HUT Ke-25 Kota...
Perayaan HUT Ke-25 Kota Cimahi di Konser I Love RCTI Cimahi Dipadati Puluhan Ribu Penonton
Daftar Lengkap 32 Tim...
Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Infografis
Berapa Lama Debu Radioaktif...
Berapa Lama Debu Radioaktif Tiba di Indonesia, Jika Rusia dan NATO Perang Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved