Habib Rizieq dan FPI Disarankan Bentuk Partai Politik Jika Ingin Berkuasa
Minggu, 22 November 2020 - 19:04 WIB
loading...
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyarankan agar Habib Rizieq Shihab dan organisasinya, FPI membentuk partai politik jika ingin berkuasa di Indonesia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch ( IPW ), Neta S Pane menyarankan agar Habib Rizieq Shihab dan organisasinya, Front Pembela Islam (FPI) membentuk partai politik jika ingin berkuasa di Indonesia. Menurut Neta, Habib Rizieq bisa menjadikan FPI sebagai parpol untuk nantinya ikut di Pemilu 2024.
"IPW mengingatkan Rizieq dan FPI jika memang ingin berkuasa di negeri ini. FPI hendaknya dijadikan partai dan ikut Pemilu 2024," ujar Neta melalui keterangan resminya, Minggu (22/11/2020). (Baca juga: Kemenkes: Ditemukan 80 Kasus Positif COVID-19 di Rangkaian Acara Habib Rizieq)
"Jika menang dalam Pemilu dan Pilpres 2024, Rizieq tentunya bisa menjadi presiden. Jadi tidak perlu memprovokasi dan memecah belah umat dan NKRI untuk meraih kekuasaan," sambungnya.
Lebih lanjut, Neta juga mendukung TNI untuk melanjutkan operasi pembersihan baliho Habib Rizieq di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Neta, pencopotan baliho terkait Habib Rizieq oleh jajaran TNI sudah sesuai tugas dan fungsinya di bidang pertahanan.
"Tugas TNI di bidang pertahanan saat ini sudah sesuai tugas dan fungsinya yang tentu bisa saja melakukan pengendalian di wilayah sipil, apalagi jika aparatur sipil, seperti Satpol PP dan polri tidak bergerak mengendalikan situasi," jelasnya.
Dibeberkan Neta, berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di luar operasi perang yang disebut OMSP (operasi militer selain perang), TNI bisa bergerak mengendalikan situasi demi keutuhan NKRI. Apalagi, kata Neta, keberadaan spanduk dan baliho Habib Rizieq melanggar aturan.
"Spanduk atau baliho Rizieq tidak hanya melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan tapi juga dibarengi sikap sikapnya yg provokatif mengancam keutuhan NKRI. Sikap Rizieq dan baliho yang terpasang itu bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia, sehingga wajar ditertibkan TNI," paparnya.
"IPW mengingatkan Rizieq dan FPI jika memang ingin berkuasa di negeri ini. FPI hendaknya dijadikan partai dan ikut Pemilu 2024," ujar Neta melalui keterangan resminya, Minggu (22/11/2020). (Baca juga: Kemenkes: Ditemukan 80 Kasus Positif COVID-19 di Rangkaian Acara Habib Rizieq)
"Jika menang dalam Pemilu dan Pilpres 2024, Rizieq tentunya bisa menjadi presiden. Jadi tidak perlu memprovokasi dan memecah belah umat dan NKRI untuk meraih kekuasaan," sambungnya.
Lebih lanjut, Neta juga mendukung TNI untuk melanjutkan operasi pembersihan baliho Habib Rizieq di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Neta, pencopotan baliho terkait Habib Rizieq oleh jajaran TNI sudah sesuai tugas dan fungsinya di bidang pertahanan.
"Tugas TNI di bidang pertahanan saat ini sudah sesuai tugas dan fungsinya yang tentu bisa saja melakukan pengendalian di wilayah sipil, apalagi jika aparatur sipil, seperti Satpol PP dan polri tidak bergerak mengendalikan situasi," jelasnya.
Dibeberkan Neta, berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di luar operasi perang yang disebut OMSP (operasi militer selain perang), TNI bisa bergerak mengendalikan situasi demi keutuhan NKRI. Apalagi, kata Neta, keberadaan spanduk dan baliho Habib Rizieq melanggar aturan.
"Spanduk atau baliho Rizieq tidak hanya melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan tapi juga dibarengi sikap sikapnya yg provokatif mengancam keutuhan NKRI. Sikap Rizieq dan baliho yang terpasang itu bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia, sehingga wajar ditertibkan TNI," paparnya.
Lihat Juga :