Kemenkes: Ditemukan 80 Kasus Positif COVID-19 di Rangkaian Acara Habib Rizieq

Minggu, 22 November 2020 - 18:58 WIB
loading...
Kemenkes: Ditemukan...
Kemenkes mengatakan pemerintah melakukan penelusuran atau tracing pasca rangkaian acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ditemukan sejumlah kasus positif COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), Muhammad Budi Hidayat mengatakan pemerintah melakukan penelusuran atau tracing pasca rangkaian acara Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ditemukan sejumlah kasus positif COVID-19 . Dia mengatakan bahwa dari hasil tracing kemudian dilakukan tes PCR yang ternyata terdapat sejumlah kasus positif COVID-19.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan PCR di Labkesda 21 November 2020 ditemukan di Tebet 50 kasus positif dan di Petamburan sebanyak 30 kasus. Dan di Megamendung terdapat 15 sedang menunggu hasil pemeriksaan,” ujarnya saat konferensi pers, Minggu (22/11/2020). (Baca juga: Rapid Test di Petamburan Sepi, Banyak Warga yang Ogah Datang)

Atas dasar hal tersebut dia mengimbau setiap orang yang mengikuti rangkaian acara Habib Rizieq dapat melakukan isolasi mandiri. Baik acara di Bandara Soekarno Hatta, Tebet, Petamburan dan Megamendung.

“Kemenkes mengimbau semua orang yang mengikuti acara tersebut dan siapa pun yang merasa telah kontak erat dengan orang yang hadir agar melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari,” tuturnya.

Jika ada yang merasa bergejala COVID-19 dapat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas. (Baca juga:Datangi Petamburan, Kapolda Metro Jaya: Bila Perlu Kita ke Rumah-rumah hingga Kamar Tidur)

“Apabila selama melakukan karantina di rumah mengalami gejala terinfeksi COVID-19, seperti gejala batuk, pilek sesak nafas sakit tenggorokan serta hilang indera penciuman dan perasa segera kunjungi Puskesmas terdekat untuk dilakukan tes usap atau PCR test,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Berita Terkini
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved