Instruksi Mendagri Bukan Bentuk Hukum tapi Pengingat bagi Kepala Daerah

Minggu, 22 November 2020 - 14:28 WIB
loading...
Instruksi Mendagri Bukan...
Kemendagri menyatakan bahwa instruksi yang diterbitkan Mendagri sifatnya adalah pengingat terkait kewajiban dan tanggung jawab seorang kepala daerah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan bahwa instruksi yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sifatnya adalah pengingat terkait kewajiban dan tanggung jawab seorang kepala daerah . Seperti diketahui Mendagri Tito Karnavian pada pekan lalu menerbitkan Instruksi No.6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

"Surat Edaran itu sifatnya mengingatkan kepada kepala daerah tentang kewajiban dan tanggung jawabnya. Jadi remaind, mengingatkan semua ketentuan perundang-undangan semua kebijakan nasional yang dikeluarkan itu menjadi kewajiban pula bagi pemerintah daerah untuk menjalankan," katanya, Minggu 22/11/2020)

Syafrizal juga mengatakan bahwa instruksi ini bukanlah suatu bentuk hukum. Seperti diketahui di dalam instruksi mendagri juga dipaparkan adanyanya sanksi pemberhentian jika kepala daerah melanggar peraturan yang berlaku. Hal ini sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang (UU) Pemda. (Baca juga: Eks Ketua MK: Mendagri Tak Bisa Berhentikan Kepala Daerah )

"Surat instruksi itu bukan bentuk hukum tapi mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab terhadap kebijakan nasional termasuk terhadap penanggulangan bencana wabah covid-19," ujarnya.

Dia mengatakan dengan adanya instruksi ini maka diharapkan kerumunan yang terjadi di DKI Jakarta tidak kembali terjadi di tempat lain. "Oleh karenanya kepala daerah perlu melakukan tindakan yang pro aktif dengan cara cara yang humanis," katanya. (Baca juga: Polemik Pencopotan Kepala Daerah, Anies Target Instruksi Mendagri? )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Mendagri: Kades Harus...
Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Rekomendasi
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
FIFA Hadiahkan Cincin...
FIFA Hadiahkan Cincin Juara di Final Piala Dunia 2026
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
Berita Terkini
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Beda Jagoan Final Piala...
Beda Jagoan Final Piala Dunia dengan Gus Muhaimin, Bang Jamil: Persaudaraan Tetap Nomor Satu
Cita-cita Prabowo 14...
Cita-cita Prabowo 14 Tahun Lalu: Ingin Rakyat Indonesia Punya Taraf Hidup Tak Kalah dari Singapura
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
9 Kepala Daerah di Jawa...
9 Kepala Daerah di Jawa Timur Terinfeksi COVID-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved