Instruksi Mendagri Bukan Bentuk Hukum tapi Pengingat bagi Kepala Daerah

Minggu, 22 November 2020 - 14:28 WIB
loading...
Instruksi Mendagri Bukan...
Kemendagri menyatakan bahwa instruksi yang diterbitkan Mendagri sifatnya adalah pengingat terkait kewajiban dan tanggung jawab seorang kepala daerah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan bahwa instruksi yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sifatnya adalah pengingat terkait kewajiban dan tanggung jawab seorang kepala daerah . Seperti diketahui Mendagri Tito Karnavian pada pekan lalu menerbitkan Instruksi No.6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

"Surat Edaran itu sifatnya mengingatkan kepada kepala daerah tentang kewajiban dan tanggung jawabnya. Jadi remaind, mengingatkan semua ketentuan perundang-undangan semua kebijakan nasional yang dikeluarkan itu menjadi kewajiban pula bagi pemerintah daerah untuk menjalankan," katanya, Minggu 22/11/2020)

Syafrizal juga mengatakan bahwa instruksi ini bukanlah suatu bentuk hukum. Seperti diketahui di dalam instruksi mendagri juga dipaparkan adanyanya sanksi pemberhentian jika kepala daerah melanggar peraturan yang berlaku. Hal ini sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang (UU) Pemda. (Baca juga: Eks Ketua MK: Mendagri Tak Bisa Berhentikan Kepala Daerah )

"Surat instruksi itu bukan bentuk hukum tapi mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab terhadap kebijakan nasional termasuk terhadap penanggulangan bencana wabah covid-19," ujarnya.

Dia mengatakan dengan adanya instruksi ini maka diharapkan kerumunan yang terjadi di DKI Jakarta tidak kembali terjadi di tempat lain. "Oleh karenanya kepala daerah perlu melakukan tindakan yang pro aktif dengan cara cara yang humanis," katanya. (Baca juga: Polemik Pencopotan Kepala Daerah, Anies Target Instruksi Mendagri? )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Berita Terkini
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Infografis
9 Kepala Daerah di Jawa...
9 Kepala Daerah di Jawa Timur Terinfeksi COVID-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved