Wujudkan Keselamatan Bersepeda Menjadi Gaya Hidup
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sosialisasi keselamatan bersepeda patut terus digaungkan, karena pemerintah ingin mewujudkan kota-kota besar menjadi ramah terhadap aktivitas bersepeda. Apalagi lagi kini bersepeda menjadi tren di masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Hal ini bagus karena olahraga bersepeda sangat baik untuk metabolisme tubuh.
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat terus mensosialisasikan penggunaan sepeda yang berkeselamatan melalui Sobat Gowes.
Kegiatan ini diisi dengan membagi-bagi helm sepeda, lampu sepeda dan masker serta Hand sanitizer di Taman Menteng dan Depan Masjid Cut Mutia kepada pengguna sepeda yang melintas.
Muryati Nini Utami Kasubdit Promosi dan Kemitraan Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat menjelaskan bahwa bersepeda saat ini menjadi sebuah tren dan gaya hidup baru di tengah masyarakat apalagi masa pandemi seperti sekarang ini dan bersepeda merupakan solusi permasalahan polusi, macet dan kesehatan.
“Kami ingin sepeda menjadi salah satu pilihan moda transportasi bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Karena sepeda merupakan transportasi yang ramah lingkungan dan menyehatkan,” ungkap Muryati Nini Utami disela-sela pembagian helm di depan Masjid Cut Mutia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Oleh karena itu, untuk bersepeda yang aman dalam kegiatan tersebut, Muryati mengatakan, sepeda yang baik harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya berwarna putih atau kuning dan pedal. "Selain itu untuk berkendara sepeda yang aman pada malam hari harus menyalakan lampu serta menggunakan atribut yang dapat memantulkan cahaya. Pesepeda pun harus memakai alas kaki dan memahami serta mematuhi tata cara berlalu lintas" ungkapnya lebih lanjut.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya mengungkapkan, Kemenhub hadir untuk memberikan jaminan keselamatan dan keamanan bersepeda bagi masyarakat dengan menerbitkan Peraturan Menhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengendara sepeda.
“Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap penggunaan sepeda, jangan sampai mengabaikan keselamatan yang mendatangkan penyesalan. Bersepeda dengan selamat menjadi suatu keharusan,” kata Menhub.
Menhub meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat mengendarai sepeda seperti helm dan pelindung lainnya. Kemudian, patuhi rambu lalu lintas, protokol kesehatan, dan bersepeda dengan selamat.
Menhub menuturkan para pegiat sepeda bisa menjadi agen yang baik untuk melakukan sosialisasi keselamatan bersepeda kepada komunitasnya. “Kita ingin Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang menghargai dan menjaga kelestarian lingkungan dengan menggunakan transportasi yang bebas emisi seperti sepeda. Mari kita bersama menjadikan Indonesia yang ramah pesepeda,” kata Menhub Budi Karya. (Syarif Wibowo)
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat terus mensosialisasikan penggunaan sepeda yang berkeselamatan melalui Sobat Gowes.
Kegiatan ini diisi dengan membagi-bagi helm sepeda, lampu sepeda dan masker serta Hand sanitizer di Taman Menteng dan Depan Masjid Cut Mutia kepada pengguna sepeda yang melintas.
Muryati Nini Utami Kasubdit Promosi dan Kemitraan Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat menjelaskan bahwa bersepeda saat ini menjadi sebuah tren dan gaya hidup baru di tengah masyarakat apalagi masa pandemi seperti sekarang ini dan bersepeda merupakan solusi permasalahan polusi, macet dan kesehatan.
“Kami ingin sepeda menjadi salah satu pilihan moda transportasi bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Karena sepeda merupakan transportasi yang ramah lingkungan dan menyehatkan,” ungkap Muryati Nini Utami disela-sela pembagian helm di depan Masjid Cut Mutia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Oleh karena itu, untuk bersepeda yang aman dalam kegiatan tersebut, Muryati mengatakan, sepeda yang baik harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya berwarna putih atau kuning dan pedal. "Selain itu untuk berkendara sepeda yang aman pada malam hari harus menyalakan lampu serta menggunakan atribut yang dapat memantulkan cahaya. Pesepeda pun harus memakai alas kaki dan memahami serta mematuhi tata cara berlalu lintas" ungkapnya lebih lanjut.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya mengungkapkan, Kemenhub hadir untuk memberikan jaminan keselamatan dan keamanan bersepeda bagi masyarakat dengan menerbitkan Peraturan Menhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengendara sepeda.
“Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap penggunaan sepeda, jangan sampai mengabaikan keselamatan yang mendatangkan penyesalan. Bersepeda dengan selamat menjadi suatu keharusan,” kata Menhub.
Menhub meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat mengendarai sepeda seperti helm dan pelindung lainnya. Kemudian, patuhi rambu lalu lintas, protokol kesehatan, dan bersepeda dengan selamat.
Menhub menuturkan para pegiat sepeda bisa menjadi agen yang baik untuk melakukan sosialisasi keselamatan bersepeda kepada komunitasnya. “Kita ingin Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang menghargai dan menjaga kelestarian lingkungan dengan menggunakan transportasi yang bebas emisi seperti sepeda. Mari kita bersama menjadikan Indonesia yang ramah pesepeda,” kata Menhub Budi Karya. (Syarif Wibowo)
(ars)