Mantan Jaksa KPK dan Lima Pejabat Lulus Calon Sekjen KY
Jum'at, 20 November 2020 - 18:50 WIB
loading...
A
A
A
Mochamad Rum merupakan jaksa fungsional pada Kejaksaan Agung. Rum juga tercatat pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan beberapa kali menjadi ketua tim JPU. Sriyana pernah bertugas di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham). Sejak beberapa tahun lalu hingga kini Sriyana menjabat sebagai Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sementara Sutan Suangkupon Lubis adalah Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terhitung Mei 2020. Sebelumnya dia menjabat sebagai Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP. Enam, Yasmon tercatat sebagai Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM.
(Baca: Sekjen KY Meninggal Dunia setelah Dirawat Akibat Covid-19)
Suparman melanjutkan, saat ini enam calon tersebut sebagaimana nama dan NIP yang tercantum di dalam pengumuman mengikuti dua tahap seleksi. Masing-masing yakni pertama, penulisan makalah pada Senin (16/11/2020). Kedua, tahap seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui metode assessment center sejak Rabu (18/11) hingga Jumat (20/11/2020).
Dia mengungkapkan, pelaksanaan dua tahap seleksi tersebut telah berlangsung di Gedung KY. Para peserta diwajibkan juga membawa surat keterangan hasil uji rapid test dengan hasil nonreaktif atau swab test dengan hasil negatif yang masa berlaku sampai Jumat (20/11/2020).
Sementara Sutan Suangkupon Lubis adalah Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terhitung Mei 2020. Sebelumnya dia menjabat sebagai Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP. Enam, Yasmon tercatat sebagai Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM.
(Baca: Sekjen KY Meninggal Dunia setelah Dirawat Akibat Covid-19)
Suparman melanjutkan, saat ini enam calon tersebut sebagaimana nama dan NIP yang tercantum di dalam pengumuman mengikuti dua tahap seleksi. Masing-masing yakni pertama, penulisan makalah pada Senin (16/11/2020). Kedua, tahap seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui metode assessment center sejak Rabu (18/11) hingga Jumat (20/11/2020).
Dia mengungkapkan, pelaksanaan dua tahap seleksi tersebut telah berlangsung di Gedung KY. Para peserta diwajibkan juga membawa surat keterangan hasil uji rapid test dengan hasil nonreaktif atau swab test dengan hasil negatif yang masa berlaku sampai Jumat (20/11/2020).
Lihat Juga :