Sekjen KY Meninggal Dunia setelah Dirawat Akibat Covid-19

Jum'at, 17 Juli 2020 - 07:07 WIB
loading...
Sekjen KY Meninggal...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat. Foto/Dok/@komisiyudisialri
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia, Kamis 16 Juli 2020 malam pukul 23.35 WIB di Jakarta. Sebelumnya, Tubagus Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif coronavirus disease 2019 (Covid-19) pada Rabu 8 Juli 2020 malam.

Informasi ini diungkapkan oleh akun Instagram Komisi Yudisial Republik Indonesia @komisiyudisialri. “Keluarga besar Komisi Yudisial turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Dr. Ir. Tubagus Rismunandar Ruhijat, MT., ME., MM., M.IP. (Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial), Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB di Jakarta,” tulis akun @komisiyudisialri, Jumat (17/7/2020).

“Semoga almarhum memperoleh tempat yang terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. Aamiin,” cuitnya kembali. (Baca juga: Positif Covid-19, Begini Kondisi Terbaru Sekjen KY )

Sebelumnya diberitakan, Rismunandar mendapat perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng. Setelah itu, Rismunandar dirujuk untuk menjalani lanjutan perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan, setelah Rismunandar dinyatakan positif Covid-19, KY memutuskan melakukan uji cepat atau rapid test dan uji usap atau swab test bagi 300 karyawan dan pimpinan KY. Dia mengungkapkan, rapid test dan swab test pertama telah selesai pada Senin 13 Juli 2020.

“Rapid dan swab sudah berjalan Senin dan besok rapid test (juga). Swab diperuntukkan yang ada potensi, rapid untuk semua yang tidak di-swab," ucapnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0954 seconds (0.1#10.140)