Sekolah Tatap Muka Boleh Dimulai Januari 2021, Ini Tiga Pihak yang Berkepentingan
Jum'at, 20 November 2020 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi kalau tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu dibuka, maka sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka. Tetapi kalau tiga pihak itu telah setuju, berarti sekolah itu boleh melaksanakan tatap muka,” tegas pendiri Gojek Indonesia tersebut.
(Baca: Rencana Sekolah Tatap Muka, Forum Orang Tua Siswa Minta Jangan Coba-coba)
Meski sekolah dibuka, lanjut Nadiem, bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya datang ke sekolah untuk belajar secara tatap muka. Hak terakhir dari setiap siswa itu diberikan atas izin orang tua.
“Saya tekankan sekali lagi, pembelajaran sekolah tatap muka ini diperbolehkan. Bukan diwajibkan. Jadi keputusan itu ada di pemda, kepala sekolah, dan orang tua yaitu komite sekolah,” tandasnya.
(Baca: Rencana Sekolah Tatap Muka, Forum Orang Tua Siswa Minta Jangan Coba-coba)
Meski sekolah dibuka, lanjut Nadiem, bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya datang ke sekolah untuk belajar secara tatap muka. Hak terakhir dari setiap siswa itu diberikan atas izin orang tua.
“Saya tekankan sekali lagi, pembelajaran sekolah tatap muka ini diperbolehkan. Bukan diwajibkan. Jadi keputusan itu ada di pemda, kepala sekolah, dan orang tua yaitu komite sekolah,” tandasnya.
(muh)
Lihat Juga :