Ini Dua Faktor Penyebab ASN Tak Netral di Pilkada
loading...

- Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan ada dua faktor yang menyebabkan ASN menjadi tidak netral dalam pilkada, yakni faktor eksternal dan internal. Grafis/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan ada dua faktor yang menyebabkan aparatur sipil negara (ASN) menjadi tidak netral dalam pilkada , yakni faktor eksternal dan internal.
Dia mengatakan, faktor eksternal berkaitan dengan sistem politik yang memungkinkan petahana maju kembali dalam pilkada. "Kalau incumbent gubernur/bupati dan wakilnya maju satu paket tidak ada pergolakan bagi ASN . Apalagi kalau menang. ASN -nya nyaman. Tetapi jika wakilnya maju, gubernur/bupati incumbent maju, birokrasi bisa terbelah," katanya dikutip dalam keterangan persnya, Jumat (20/11/2020)
Menurutnya jika petahana kepala daerah berlawanan dengan wakilnya masing-masing kerap saling adu 'gratifikasi politik dan jabatan'.
"Nanti kalo saya menang, you dukung saya, you jadi kepala dinas pendidikan. You jadi Kadinas PU, Kadinas Kesehatan. Yang tidak bergerak, tidak berkeringat biar saja di luar pagar. Begitulah bentuk gratifikasi politik," ungkapnya.
(Baca juga: Ini Lho Aktivitas ASN yang Masuk Pelanggaran Netralitas di Pilkada 2020 ).
Dia mengatakan, faktor eksternal berkaitan dengan sistem politik yang memungkinkan petahana maju kembali dalam pilkada. "Kalau incumbent gubernur/bupati dan wakilnya maju satu paket tidak ada pergolakan bagi ASN . Apalagi kalau menang. ASN -nya nyaman. Tetapi jika wakilnya maju, gubernur/bupati incumbent maju, birokrasi bisa terbelah," katanya dikutip dalam keterangan persnya, Jumat (20/11/2020)
Menurutnya jika petahana kepala daerah berlawanan dengan wakilnya masing-masing kerap saling adu 'gratifikasi politik dan jabatan'.
"Nanti kalo saya menang, you dukung saya, you jadi kepala dinas pendidikan. You jadi Kadinas PU, Kadinas Kesehatan. Yang tidak bergerak, tidak berkeringat biar saja di luar pagar. Begitulah bentuk gratifikasi politik," ungkapnya.
(Baca juga: Ini Lho Aktivitas ASN yang Masuk Pelanggaran Netralitas di Pilkada 2020 ).
Lihat Juga :