Protokol Kesehatan Harga Mati, Kepala Daerah Bisa Dicopot Jika Melanggar

Jum'at, 20 November 2020 - 07:09 WIB
loading...
Protokol Kesehatan Harga Mati, Kepala Daerah Bisa Dicopot Jika Melanggar
Berkumpulnya pendukung Habib Rizieq di Petamburan untuk menyambut kepulangannya dari Arab Saudi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Para kepala daerah, termasuk pangdam dan kapolda, diminta untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa. Kerumunan dan keramaian sangat berpotensi mengabaikan protokol kesehatan .



Termasuk para tokoh agama, ulama, dan masyarakat atau siapa pun agar menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. “Siapa pun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan wajib dilarang. Ini demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus corona (Covid-19)," ungkap Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, sebelum melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta kemarin. (Baca: Doa-doa Para Nabi yang Tercantum Dalam Alquran)

Sebelum terbang, Doni melakukan percakapan via telepon dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Dia menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu, Gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apa pun di masa mendatang. "Semua kegiatan wajib taat dan patuh pada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," tegasnya.

Doni berharap para gubernur, pangdam, dan kapolda bisa segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi ini kita harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan sesuai dengan arahan Presiden.

Menurutnya, kasus kerumunan di Jakarta jika terlambat dicegah dan saat massa sudah berkumpul dan dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan. Sebab kalau massa sudah berkumpul dan dipaksa bubar, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Makanya imbauan untuk tidak berkumpul harus dilakukan sejak awal agar kerumunan yang melanggar protokol kesehatan tidak terjadi. “Ingat, Covid ini nyata, bukan konspirasi. Yang meninggal di Indonesia sudah lebih dari 15.000 orang dan di dunia lebih 1,5 juta jiwa," tegas mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu. (Baca juga: Menggagas Pengganti Terbaik UN)

Doni berjanji menelepon satu per satu gubernur, pangdam, dan kapolda seluruh Indonesia untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa. "Jika para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan , kita sudah melindungi rakyat kita," tandasnya.

Menurut Doni, percepatan penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 akan terus terjadi. Menghindari kerumunan, salah satunya, menjadi langkah yang nyata untuk memutus rantai penyebaran tersebut. "Upaya bersama dalam perubahan perilaku dibutuhkan dalam adaptasi masa pandemi ini. Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," sebut Doni.

Ancaman Pencopotan
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1562 seconds (0.1#10.140)