Uji Klinis Vaksin Sinovac, Hanya Ditemukan Gejala Nyeri di Titik Suntikan
Kamis, 19 November 2020 - 20:15 WIB
loading...
Satgas mengakui ada gejala ringan yang ditemukan pasca uji klinis vaksin sinovac yakni nyeri di titik suntikan. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah terus berupaya transparan terkait perkembangan uji klinis tahap III vaksin sinovac . Termasuk juga soal Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
KIPI adalah serangkan reaksi, biasanya berupa peradangan dalam tubuh, setelah imunisasi.
"Badan POM selalu melakukan pengawasan selama proses pengadaan kandidat vaksin. Dan pemerintah selalu berupaya transparan dengan progres pengadaan vaksin kepada publik," katanya saat konferensi pers, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: Dirut Bio Farma Tegaskan Uji Klinis Vaksin Sinovac Sedang Berlangsung )
Menurut Wiku, hingga kini belum ada temuan gejala KIPI yang berbahaya dalam proses uji klinis tahap III vaksin sinovac. Namun memang ada gejala ringan yang ditemukan pasca vaksinasi di uji klinis tersebut.
"Hanya ditemukan gejala ringan seperti nyeri dan pegal-pegal otot pada tempat suntikan. Dan tidak ditemukan adanya efek samping serius karena vaksin maupun vaksinasi," ujarnya.
KIPI adalah serangkan reaksi, biasanya berupa peradangan dalam tubuh, setelah imunisasi.
"Badan POM selalu melakukan pengawasan selama proses pengadaan kandidat vaksin. Dan pemerintah selalu berupaya transparan dengan progres pengadaan vaksin kepada publik," katanya saat konferensi pers, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: Dirut Bio Farma Tegaskan Uji Klinis Vaksin Sinovac Sedang Berlangsung )
Menurut Wiku, hingga kini belum ada temuan gejala KIPI yang berbahaya dalam proses uji klinis tahap III vaksin sinovac. Namun memang ada gejala ringan yang ditemukan pasca vaksinasi di uji klinis tersebut.
"Hanya ditemukan gejala ringan seperti nyeri dan pegal-pegal otot pada tempat suntikan. Dan tidak ditemukan adanya efek samping serius karena vaksin maupun vaksinasi," ujarnya.
Lihat Juga :