Jumat, Bareskrim Periksa Ridwan Kamil Terkait Kegiatan Habib Rizieq di Puncak

Rabu, 18 November 2020 - 19:45 WIB
loading...
Jumat, Bareskrim Periksa...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Mabes Polri memastikan akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jumat (20/11/2020) mendatang untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protocol kesehatan di acara perkumpulan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. (Baca Juga: Bupati Bogor, Camat hingga Panitia Akan Diperiksa Polisi Terkait Kegiatan Habib Rizieq)

Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil akan diperiksa bersama dengan 10 saksi lainnya. Mereka adalah Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), Agus (Ketua Rw 3), Endi Rismawan (Camat Megamendung), A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua Rt 1), Ade Yasin (Bupati Bogor), Burhanudin (Sekda Bogor) dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas). (Baca Juga: Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat Saat Kampanye Pilkada)
Jumat, Bareskrim Periksa Ridwan Kamil Terkait Kegiatan Habib Rizieq di Puncak

"Ya, akan diperiksa Jumat (20 November 2020) di Bareskrim Polri," kata Argo, Rabu (18/11/2020).
Argo menjelaskan, pemeriksaan Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil itu dilakukan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab di Bogor, Jawa Barat. "Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan," ungkap Argo. (Baca Juga: Pernikahan Anak Habib Rizieq, Kemendagri Tunggu Hasil Pemeriksaan Anies Baswedan)
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2601 seconds (0.1#10.140)