Korpri Klaim ASN yang Tak Netral Jumlahnya Sedikit

Rabu, 18 November 2020 - 19:29 WIB
loading...
Korpri Klaim ASN yang Tak Netral Jumlahnya Sedikit
Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) selalu menjadi isu yang berulang di setiap penyelenggaraan pilkada. Foto/Kemendagri
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri ), Zudan Arif Fakrullah mengatakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) selalu menjadi isu yang berulang di setiap penyelenggaraan pilkada . Menurutnya hal ini harus dijadikan solusi agar tidak selalu menjadi gaduh.

“Isu yang terjadi terus setiap kali ada pemilihan kepala daerah. Baik bupati, wali kota dan gubernur. Nah oleh karena itu kita harus bisa merumuskan agar ini tidak terulang, tidak gaduh, tidak noise setiap ada pilkada,” ujarnya dalam Webminar Netralitas ASN di Pilkada, Rabu (18/11/2020). (Baca juga: KIPP Laporkan Pejabat Pemkot Surabaya ke Komisi ASN)

Zudan mengatakan bahwa sebenarnya ASN yang tidak netral jumlahnya tidak banyak. Menurutnya ASN yang netral dan profesional jumlahnya jauh lebih banyak.

“Jumlahnya kalau dari 4,2 juta ASN yang tidak netral itu tidak pernah banyak. Jumlahnya di bawah 1.000. Tetapi sangat noise. Dan seolah-olah ini menimbulkan image bahwa ASN itu banyak yang tidak netral."

"Bahwa dalam kesempatan ini perlu juga menyuarakan bahwa ASN yang netral jauh-jauh lebih banyak. ASN yang profesional jauh-jauh lebih banyak jumlah dibandingkan yang tidak netrali ini. Walaupun sedikit jumlahnya, tetap harus kita tangani,” imbuh Zudan.

Pada kesempatan itu juga, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan bahwa dari data terakhir ada 934 pelanggaran netralitas yang ditemukan oleh jajaran Bawaslu. Selain itu terdapat 104 laporan pelanggaran netralitas ASN dari masyarakat. (Baca juga: Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, Netralitas ASN Makin Disorot)

“Kemudian yang sudah direkomendasikan kepada KASN 938. Masih diproses ada 5. Lalu yang lakukan pelanggaran 95,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0995 seconds (0.1#10.140)