Melanggar Aturan Pilkada, Bawaslu Minta 182 Konten Internet di-Take Down

Rabu, 18 November 2020 - 15:38 WIB
loading...
Melanggar Aturan Pilkada,...
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya juga menerima data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tentang 38 isu hoaks. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengawasan pemilihan kepala daerah ( Pilkada) 2020 tidak hanya dilakukan dalam kampanye-kampanye tatap muka tetapi juga di jagat maya. Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 380 konten internet.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya juga menerima data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tentang 38 isu hoaks. Bawaslu telah menganalisa 217 uniform resource locator (URL) dari data yang diberikan Kominfo. (Baca juga: Data Bawaslu: Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat)

Hasilnya, 65 url diduga melanggar Pasal 69 huruf c Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan 10 url dinyatakan melanggar Pasal 62 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 juncto Pasal 47 ayat (5) dan (6) PKPU Nomor 11 Tahun 2020.

Kemudian, 2 url diduga melanggar Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Selain itu, ada 9 laporan yang masuk di situs bawaslu.go.id. Satu laporan diduga melanggar Pasal 62 PKPU 13 Tahun 2020 juncto Pasal 187 ayat (1) UU Pilkada,” ujarnya dalam konferensi daring, Rabu (18/11/2020).

Fritz memaparkan ada 36 dugaan pelanggaran kampanye melalui media sosial (medsos). Dia juga mengingatkan mengenai iklan pasangan calon (paslon) kepada daerah hanya boleh dilakukan pada 14 hari menjelang hari pemungutan suara.

Faktanya, Bawaslu menemukan 105 iklan aktif di facebook mulai dari 21 Oktober hingga 13 November 2020. Dia mengatakan telah meminta Kominfo untuk men-take down semua iklan itu.

“Dengan begitu, ada 77 url yang diduga melanggar dan 105 iklan kampanye di luar jadwal. Total Bawaslu meminta take down sebanyak 182 konten internet,” tuturnya. (Baca juga: Bawaslu: 31 Pengawas Pilkada 2020 Alami Kekerasan Saat Jalankan Tugas)

Fritz menambahkan ada juga 10 laporan dari para pengawas ke Bawaslu pusat. Rinciannya, 5 laporan terkait pelanggaran kampanye, 4 ujaran kebencian, dan 1 tentang disinformasi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
PDIP Ingatkan Bawaslu...
PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Dipersulit Sarwendah...
Dipersulit Sarwendah Ketemu Anak, Ruben Onsu Banjir Dukungan dari Teman Artis
Keanu Agl Diperiksa...
Keanu Agl Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Bantah Terima Uang Miliaran Rupiah
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved