Kemenkes Akui Masalah Alkohol dan Napza Jadi Tantangan Terbesar

Rabu, 18 November 2020 - 15:28 WIB
loading...
Kemenkes Akui Masalah...
Perwakilan Direktorat Pengendailan Kesehatan Jiwa Kemenkes, Rianto Djatmiko mengungkap fakta-fakta bahwa masalah adiksi alkohol atau napza pada umumnya masuknya melalui rokok dan alkohol. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perwakilan Direktorat Pengendailan Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), Rianto Djatmiko mengungkap fakta-fakta bahwa masalah adiksi alkohol atau napza pada umumnya masuknya melalui rokok dan alkohol. Tapi masa atau periodesisasi penyalahgunaan biasanya pada masa remaja.

Hal ini disampaikannya dalam webinar Fraksi PPP yang bertajuk “Urgensi Lahirnya RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2020). (Baca juga: Kemenkes: Prevalensi Alkohol Jadi Masalah Kejiwaan Nomor 3)

“Ada yang telat saat masa dewasa menggunakan tapi itu jarang, kebanyakan remaja, ini yang jadi concern kami terkait kesehatan anak dan remaja. Faktanya, ini dari berbagai sumber, 1 dari 6 remaja mulai menggunakan obat-obatan untuk menghadapi masalah, termasuk di sini alkohol. Dari berbagai sumber, hanya 6% orang tua yang mengetahui anaknya sudah menggunakan alkohol,” ujar Rianto dalam paparannya.

Rianto menjelaskan ketergantungan alkohol itu ada beberapa tahapan, pertama tahapan itu coba-coba. Biasanya ini dilakukan untuk masuk ke pergaulan atau lingkungan, tujuannya untuk social use karena tidak enak dengan teman. Lalu, terus menggunakan sampai menghalalkan segala cara kalaupun bisa berhenti akan menjadi ketergantungan lagi karena sudah mempengaruhi fungsi otak.

“Ketergantungan secara fisik itu yang dikhawatirkan dan psikologis,” imbuhnya.

Dia mengakui bahwa alkohol sebagai suatu budaya tapi ada yang mengabaikan aspek adiksi. Sementara, tidak semua orang bisa tolerir dan di negara maju sekalipun tidak bisa memprediksi, karena tergantung individu masing-masing. Toleransi alkohol ini bukan soal banyak tidaknya tapi ketidakmampuan diri dan dia harus lepas dengan terapi.

“Kalau alkohol ini merubah kesadaran saat mau berhenti. Akibat memaksa berhenti mendadak. Ini terjadi, yang membuat sulit jauh dari ketergantungan. Alkohol juga menimbulkan kerusakan liver, penyakit organ tubuh, psikis membuat gangguan kejiwaan,” terang Rianto.

Lebih dari itu, Rianto menambahkan Kemenekes melakukan sejumlah kebijakan baik lewat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Direktorat Jenderal Penyakit Tidak Menular dan Direktorat Kesehatan Jiwa. Instrumen yang sudah dilatihkan di petugas kesehatan di puskesmas, pencegahan dan promoting lewat flyer dan poster di fasilitas pelayanan kesehatan (yankes).

Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan secara kuratif dengan mengatasi gejala dampak dengan terapi. Dan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat lewat edukasi keluarga karena keluarga merupakan pencegahan yang efektif. (Baca juga: Pengusaha Sebut Larangan Minuman Beralkohol Bikin Industri Wisata Tambah Susah)

“Melakukan edukasi keluarga, penegnalan anak remaja terkait alkohol dan dampaknya, anak remaja SMP-SMA. Ini menjadi tantangan luar biasa dari dulu sampai hari ini, masalah alkohol dan napza,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0996 seconds (0.1#10.140)