Menag Tegaskan Penutupan Visa Umrah Hoaks
Rabu, 18 November 2020 - 12:42 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga tahapan pelaksanaan ibadah umrah tersebut, kata Fachrul, dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, dengan melakukan sejumlah pembatasan seperti jumlah dan usia jamaah, keharusan bebas Covid-19 saat umrah, serta penerapan penggunaan aplikasi untuk melaksanakan umrah dan salat berjamaah di Masjid Haram.
Pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan bahwa jamaah yang diizinkan melaksanakan ibadah umrah berusia 18 sampai 50 tahun. “Dalam catatan sistem komputerisasi pengelolaan terpadu umrah dan haji khusus, Siskopatuh, pada aspek usia yang sudah mendaftar, yang memenuhi persyaratan tersebut sebanyak 26.328 orang atau 44%. Selebihnya jamaah yang belum memenuhi syarat usia tersebut diminta untuk menunda keberangkatannya sampai kondisi pandemi normal,” tambahnya.
Selain itu, 72 jam sebelum berangkat jamaah haji wajib melakukan swab atau PCR tes dengan hasil negatif untuk memastikan terbebas dari Covid-19. “Saat kedatangan di Arab Saudi, setiap jamaah umrah diwajibkan melakukan karantina mandiri di hotel-hotel tempat menginap selama tiga hari,” ucapnya.
Pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan bahwa jamaah yang diizinkan melaksanakan ibadah umrah berusia 18 sampai 50 tahun. “Dalam catatan sistem komputerisasi pengelolaan terpadu umrah dan haji khusus, Siskopatuh, pada aspek usia yang sudah mendaftar, yang memenuhi persyaratan tersebut sebanyak 26.328 orang atau 44%. Selebihnya jamaah yang belum memenuhi syarat usia tersebut diminta untuk menunda keberangkatannya sampai kondisi pandemi normal,” tambahnya.
Selain itu, 72 jam sebelum berangkat jamaah haji wajib melakukan swab atau PCR tes dengan hasil negatif untuk memastikan terbebas dari Covid-19. “Saat kedatangan di Arab Saudi, setiap jamaah umrah diwajibkan melakukan karantina mandiri di hotel-hotel tempat menginap selama tiga hari,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :