Suara Minor Fraksi PDIP dan Golkar terhadap RUU Minol
Rabu, 18 November 2020 - 04:24 WIB
loading...
A
A
A
"Karena dalam UU Cukai diperintahkan agar kita membuat PP untuk mengatur perederan, produksi, dan distribusi barang yang dikenai cukai. Suatu barang dikenai cukai karena tujuannya untuk pengendalian. Pemerintah saat itu menekankan pengendalian," paparnya.
Ketiga sanksi. Politikus PDIP mengfatakan begitu masuk ke sanksi, harus ada matriks yang clear dan objektif untuk perbuatan seperti apa yang disanksi, dan apa sanksinya. Karena tiga hal itu, kala itu dia sebagai anggota Pansus mencoba menjembatani dengan pemerintah, tapi akhirnya semua anggota mulai sibuk dengan urusan Pemilu 2019.
"Jadi, saya berharap tim pengusul menarik wisdom (kebijaksanaan) dari pengalaman masa lalu untuk diinkorporasi dalam apa yang akan kita lakukan di masa depan," harap Hendrawan.
(Baca: MUI Minta Pemerintah Tak Tunduk Keinginan Pedagang terkait RUU Minol)
Selain itu, dia mencontohkan, di Amerika Serikat (AS) ada 4 komoditas yang begitu penting dalam perekonomian negara. Karena itu AS membuat UU eksplisit tentang kapas, jagung, gandum, dan kedelai, karena empat komoditas demikian penting mempengaruhi perekonomian AS.
Kalau itu ditarik ke Indonesia, maka seharusnya Indonesia punya payung hukum yang jelas soal kelapa sawit, tembakau dan batu bara.
Ketiga sanksi. Politikus PDIP mengfatakan begitu masuk ke sanksi, harus ada matriks yang clear dan objektif untuk perbuatan seperti apa yang disanksi, dan apa sanksinya. Karena tiga hal itu, kala itu dia sebagai anggota Pansus mencoba menjembatani dengan pemerintah, tapi akhirnya semua anggota mulai sibuk dengan urusan Pemilu 2019.
"Jadi, saya berharap tim pengusul menarik wisdom (kebijaksanaan) dari pengalaman masa lalu untuk diinkorporasi dalam apa yang akan kita lakukan di masa depan," harap Hendrawan.
(Baca: MUI Minta Pemerintah Tak Tunduk Keinginan Pedagang terkait RUU Minol)
Selain itu, dia mencontohkan, di Amerika Serikat (AS) ada 4 komoditas yang begitu penting dalam perekonomian negara. Karena itu AS membuat UU eksplisit tentang kapas, jagung, gandum, dan kedelai, karena empat komoditas demikian penting mempengaruhi perekonomian AS.
Kalau itu ditarik ke Indonesia, maka seharusnya Indonesia punya payung hukum yang jelas soal kelapa sawit, tembakau dan batu bara.
Lihat Juga :