Keroyok Warga hingga Tewas, 11 Prajurit TNI AD Dituntut Penjara
loading...
A
A
A
Sebelumnya, video seorang warga bernama Jusni yang menjadi korban pengeroyokan oleh oknum anggota TNI viral di media sosial (medsos). Video pengeroyokan awalnya diunggah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Senin (16/11/2020).
Terkait video pengeroyokan itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Letjen Achmad Riad buka suara. Riad menuturkan, pihaknya telah turun tangan dan kasus pengeroyokan tersebut telah diproses di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
"Terkait kasus pengeroyokan tersebut saat ini dalam proses peradilan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta," ucap Riad saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (17/11/2020).
Terkait video pengeroyokan itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Letjen Achmad Riad buka suara. Riad menuturkan, pihaknya telah turun tangan dan kasus pengeroyokan tersebut telah diproses di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
"Terkait kasus pengeroyokan tersebut saat ini dalam proses peradilan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta," ucap Riad saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (17/11/2020).
(abd)