UU Cipta Kerja Seimbangkan Permintaan dan Pasokan Tenaga Kerja

Selasa, 17 November 2020 - 15:18 WIB
loading...
A A A
“Karena pasokan jauh lebih besar dari permintaan, angkatan kerja secara alamiah memiliki daya tawar yang cenderung rendah dalam pasar tenaga kerja. Apalagi, sebagian besar angkatan kerja di Indonesia berpendidikan rendah dan kurang terlatih. Ketidakseimbangan inilah asal-muasal masalah upah dan kesejahteraan pekerja,” terang Nanang.

Penyederhanaan berbagai peraturan dalam investasi, perizinan dan proses bisnis, dan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja, menurut Nanang, harus dipahami sebagai kesatuan mekanisme dalam menciptakan kondisi yang lebih seimbang antara pasokan dan permintaan tenaga kerja.

“Ketika investasi mengalir lancar ke sektor-sektor padat karya, perizinan dan proses bisnis dipermudah, dan regulasi ketenagakerjaan dibuat lebih fleksibel, ini semua akan menciptakan banyak lapangan usaha yang meningkatkan permintaan atas tenaga kerja. Secara otomatis, angka pengangguran yang sekarang melonjak karena wabah akan sangat berkurang,” kata Nanang.

Sementara dari sisi mekanisme pasar daya tawar angkatan kerja akan naik seiring peningkatan permintaan tenaga kerja, UU Cipta Kerja juga memfasilitasi peningkatan keterampilan secara terintegrasi dengan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Pendekatan UU Cipta Kerja mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja yang selaras dengan peningkatan produktivitas,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Mendobrak Batas: 36...
Mendobrak Batas: 36 Profesi Buktikan Tunanetra Mampu Taklukkan Sektor Formal
Buruh Masih Hidup di...
Buruh Masih Hidup di Era VOC, PDIP: Karena UU Ketenagakerjaan Belum Disahkan
Momen Prabowo Catat...
Momen Prabowo Catat Masukan Buruh di May Day 2026, dari RUU Ketenagakerjaan hingga Tarif Ojol
Shelter Indonesia Perkenalkan...
Shelter Indonesia Perkenalkan Ekosistem Digital untuk Operasional Terintegrasi
Patuhi Aturan Ketenagakerjaan,...
Patuhi Aturan Ketenagakerjaan, PKSS Komitmen Penuhi Hak Pegawai
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
UBM Bahas Tren Tenaga...
UBM Bahas Tren Tenaga Kerja Pariwisata Global di Studium Generale 2026
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Rekomendasi
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Tampil Menjanjikan di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved