Patuhi Aturan Ketenagakerjaan, PKSS Komitmen Penuhi Hak Pegawai

Rabu, 01 April 2026 - 17:17 WIB
loading...
Patuhi Aturan Ketenagakerjaan,...
Ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku dan pelaksanaan seluruh kewajiban perusahaan kepada para pekerja, termasuk pemenuhan hak-hak normatif secara tepat dan sesuai perundang-undangan wajib dipatuhi. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku dan pelaksanaan seluruh kewajiban perusahaan kepada para pekerja, termasuk pemenuhan hak-hak normatif secara tepat dan sesuai perundang-undangan wajib dipatuhi. Hal ini merupakan bagian tata kelola perusahaan yang baik.

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) memastikan bahwa seluruh hubungan kerja dibangun atas dasar perjanjian kerja yang jelas, transparan, dan sesuai regulasi berlaku, termasuk melalui mekanisme Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan DKI Imbau SP Dorong Pemberi Kerja Taat Aturan

“Perusahaan senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku. Setiap dinamika hubungan industrial yang terjadi selalu kami sikapi dengan mengedepankan dialog, komunikasi terbuka, serta mekanisme penyelesaian yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Branch Manager PKSS Medan Raja H Panggabean, Rabu (1/4/2026).

Karenanya, bagian dari komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik, PKSS konsisten memastikan bahwa seluruh hak-hak normatif yang timbul dari berakhirnya hubungan kerja telah diberikan kepada pekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Buruh Masih Hidup di...
Buruh Masih Hidup di Era VOC, PDIP: Karena UU Ketenagakerjaan Belum Disahkan
Sederet Tantangan Generasi...
Sederet Tantangan Generasi Muda Masuk Dunia Kerja, Apa Saja?
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Rekomendasi
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Berita Terkini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved