8 WNI di Malaysia yang Disekap Penyalur Pekerja Berhasil Diselamatkan

Selasa, 17 November 2020 - 11:31 WIB
loading...
8 WNI di Malaysia yang Disekap Penyalur Pekerja Berhasil Diselamatkan
Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia bisa diselamatkan seusai mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh pihak agen penyalur pekerja. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia bisa diselamatkan seusai mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh pihak agen penyalur pekerja. Mereka berhasil bebas setelah pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching bekerja sama dengan aparat kepolisian Kota Miri, Malaysia.

"Kepolisian Malaysia melakukan operasi pembebasan PMI (Pekerja Migran Indonesia) dan berhasil membebaskan 8 PMI yang tersisa pada 14 November 2020. Menurut keterangan polisi, para PMI yang dibebaskan adalah wanita berumur antara 35 sampai 58 tahun. Polisi juga melakukan penangkapan terhadap agen tersebut yang juga seorang wanita dengan tuduhan TPPO," seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) , Selasa (17/11/2020).

Upaya itu merupakan tindak lanjut dari aduan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 5 November 2020 terkait dugaan 14 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

( ).

Seluruh PMI yang merupakan perempuan itu diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh seorang agen penyalur yang merupakan warga Sarawak di Miri. Lantaran itu, pada 14 November lalu, KJRI Kuching bekerja sama dengan kepolisian Kota Miri menindaklanjuti dan mengungkap aduan tersebut.

KJRI Kuching selanjutnya bertindak cepat berkoordinasi dengan kepolisian Sarawak dan kepolisian Kota Miri untuk mengumpulkan data-data dan bukti-bukti terkait adanya TPPO. Pihak konsulat juga melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan sebagian korban untuk mendapatkan kejelasan keberadaan dan kondisi yang sebenarnya.

(Baca Juga: Di PBB, Indonesia Serukan Aksi Bersama Lawan Perdagangan Orang).

Saat kasus tersebut terungkap, ternyata hanya ditemukan delapan WNI yang disekap. Sementara, enam orang lainnya dikabarkan sudah kembali ke Tanah Air. "PMI yang berhasil diselamatkan hanya ada delapan orang, sedangkan sisanya menurut tersangka sudah dipulangkan ke Indonesia. Saat ini, kedelapan orang WNI tersebut dalam perlindungan dan diamankan oleh pihak kepolisian kota Miri untuk membantu penyelidikan lebih lanjut," terang Kemlu.

Kemlu melalui KJRI Kuching menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta memastikan penyelesaian kasus ini dan terus memberikan bantuan dan perlindungan kepada seluruh PMI tersebut.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2259 seconds (0.1#10.140)