8 WNI di Malaysia yang Disekap Penyalur Pekerja Berhasil Diselamatkan

Selasa, 17 November 2020 - 11:31 WIB
loading...
8 WNI di Malaysia yang...
Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia bisa diselamatkan seusai mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh pihak agen penyalur pekerja. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia bisa diselamatkan seusai mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh pihak agen penyalur pekerja. Mereka berhasil bebas setelah pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching bekerja sama dengan aparat kepolisian Kota Miri, Malaysia.

"Kepolisian Malaysia melakukan operasi pembebasan PMI (Pekerja Migran Indonesia) dan berhasil membebaskan 8 PMI yang tersisa pada 14 November 2020. Menurut keterangan polisi, para PMI yang dibebaskan adalah wanita berumur antara 35 sampai 58 tahun. Polisi juga melakukan penangkapan terhadap agen tersebut yang juga seorang wanita dengan tuduhan TPPO," seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) , Selasa (17/11/2020).

Upaya itu merupakan tindak lanjut dari aduan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 5 November 2020 terkait dugaan 14 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

( ).

Seluruh PMI yang merupakan perempuan itu diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh seorang agen penyalur yang merupakan warga Sarawak di Miri. Lantaran itu, pada 14 November lalu, KJRI Kuching bekerja sama dengan kepolisian Kota Miri menindaklanjuti dan mengungkap aduan tersebut.

KJRI Kuching selanjutnya bertindak cepat berkoordinasi dengan kepolisian Sarawak dan kepolisian Kota Miri untuk mengumpulkan data-data dan bukti-bukti terkait adanya TPPO. Pihak konsulat juga melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan sebagian korban untuk mendapatkan kejelasan keberadaan dan kondisi yang sebenarnya.

(Baca Juga: Di PBB, Indonesia Serukan Aksi Bersama Lawan Perdagangan Orang).

Saat kasus tersebut terungkap, ternyata hanya ditemukan delapan WNI yang disekap. Sementara, enam orang lainnya dikabarkan sudah kembali ke Tanah Air. "PMI yang berhasil diselamatkan hanya ada delapan orang, sedangkan sisanya menurut tersangka sudah dipulangkan ke Indonesia. Saat ini, kedelapan orang WNI tersebut dalam perlindungan dan diamankan oleh pihak kepolisian kota Miri untuk membantu penyelidikan lebih lanjut," terang Kemlu.

Kemlu melalui KJRI Kuching menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta memastikan penyelesaian kasus ini dan terus memberikan bantuan dan perlindungan kepada seluruh PMI tersebut.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamen Christina Dukung...
Wamen Christina Dukung Lulusan BPPP Tegal Bersaing di Level Internasional
Wamen Christina Minta...
Wamen Christina Minta Jakarta Jadi Penyumbang Pekerja Migran Indonesia
KBRI Bangkok Fasilitasi...
KBRI Bangkok Fasilitasi Pemulangan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar
Anies Tanggapi #KaburAjaDulu:...
Anies Tanggapi #KaburAjaDulu: Cinta Tanah Air Tak Kenal Lokasi, Kontribusi Bisa dari Mana Saja
Menteri P2MI Buka Peluang...
Menteri P2MI Buka Peluang Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Indonesia ke Arab Saudi
Ramai #KaburAjaDulu,...
Ramai #KaburAjaDulu, WNI Lulusan UGM Ini Gabung Lembaga Maritim Bergengsi Dunia
Wamen Christina Ungkap...
Wamen Christina Ungkap Rencana Program Magang di Luar Negeri Bakal Masuk Bagian Pekerja Migran
Jenazah WNI Korban Penembakan...
Jenazah WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Dipulangkan ke Humbang Hasundutan Hari Ini
Transformasi Digital:...
Transformasi Digital: Era Baru Perlindungan Pekerja Migran
Rekomendasi
Film John Wick 5 Dilanjutkan...
Film John Wick 5 Dilanjutkan Tanpa Keanu Reeves, Benar-benar Mati di Chapter 4?
Naoya Inoue vs Ramon...
Naoya Inoue vs Ramon Cardenas: Monster KO Dihujat Takut Kalah
4 Cara Menghapus Aplikasi...
4 Cara Menghapus Aplikasi Bawaan Realme Anti Ribet
Berita Terkini
Tegaskan Transformasi,...
Tegaskan Transformasi, Angela Tanoesoedibjo Serahkan SK Plt Pimpinan Pemuda Perindo ke William Tanuwijaya
41 menit yang lalu
Panglima TNI Ungkap...
Panglima TNI Ungkap Alasan Batas Usia Pensiun Prajurit Ditambah
45 menit yang lalu
KPK Enggak Masalah Mantan...
KPK Enggak Masalah Mantan Juru Bicaranya Bela Hasto Kristiyanto
58 menit yang lalu
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
1 jam yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
1 jam yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
2 jam yang lalu
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved