8 WNI di Malaysia yang Disekap Penyalur Pekerja Berhasil Diselamatkan

Selasa, 17 November 2020 - 11:31 WIB
loading...
8 WNI di Malaysia yang...
Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia bisa diselamatkan seusai mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh pihak agen penyalur pekerja. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia bisa diselamatkan seusai mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh pihak agen penyalur pekerja. Mereka berhasil bebas setelah pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching bekerja sama dengan aparat kepolisian Kota Miri, Malaysia.

"Kepolisian Malaysia melakukan operasi pembebasan PMI (Pekerja Migran Indonesia) dan berhasil membebaskan 8 PMI yang tersisa pada 14 November 2020. Menurut keterangan polisi, para PMI yang dibebaskan adalah wanita berumur antara 35 sampai 58 tahun. Polisi juga melakukan penangkapan terhadap agen tersebut yang juga seorang wanita dengan tuduhan TPPO," seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) , Selasa (17/11/2020).

Upaya itu merupakan tindak lanjut dari aduan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 5 November 2020 terkait dugaan 14 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

(Baca juga: LPSK Dorong Polisi Selidiki TPPO terhadap 155 WNI Awak Kapal China ).

Seluruh PMI yang merupakan perempuan itu diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh seorang agen penyalur yang merupakan warga Sarawak di Miri. Lantaran itu, pada 14 November lalu, KJRI Kuching bekerja sama dengan kepolisian Kota Miri menindaklanjuti dan mengungkap aduan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
Rekomendasi
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved