Tak Menjalankan Penegakan Protokol Kesehatan, Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat Dicopot

Senin, 16 November 2020 - 16:06 WIB
loading...
Tak Menjalankan Penegakan...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. dok sindonews
A A A

JAKARTA – Mabes Polri mencopot dua kapolda terkait tidak menjalankan penegkakan protokol kesehatan. Dua kapolda yang dicopot adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana. Nana dimutasi menjadi Sahli Kapolri. Posisi Nana akan digantikan oleh Kapolda Jatim Fadil Imran yang saat ini menjabat Kapolda Jawa Timur.

Kedua Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Supahriadi. Rudi akan digantikan oleh Irjen Pol Ahamd Dopiri. “Dua kapolda itu dicopot terkait tidak menjalankan penegakan protokol kesehatan dan diberikan sanksi pencopotan melalui TR Nomor ST3222/11/KEP 2020/ 16 Nobembver 2020,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Aro Yowono dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1072 seconds (0.1#10.140)