Tak Hanya NIK, Dukcapil Ingin ke Depan Verifikasi Data Gunakan Face Recognition
Senin, 16 November 2020 - 15:37 WIB
loading...
Direktur Jenderal Dukcapil, Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa bahwa verifikasi data akan lebih baik menggunakan lebih dari satu instrumen. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil ), Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa bahwa verifikasi data akan lebih baik menggunakan lebih dari satu instrumen. Selama ini verifikasi data hanya mengandalkan nomor induk kependudukan (NIK).
Menurutnya hal ini masih belum cukup sebenarnya. “Kalau NIK saja kan sebenarnya banyak pihak yang pegang. Di hotel, masuk gedung kan KTP ditinggal. Ke depan tidak perlu begitu. Mau kemana tinggal pakai sidik jari saja dengan foto wajah (face recognition) saja. Yang online-online saja. Itu memungkinkan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Kemendagri Ungkap Sekitar 60 Ribu Penduduk Berdata Ganda)
Zudan mengatakan sebenarnya verifikasi data menggunakan face recognition sudah diberlakukan di beberapa lembaga tapi belum menyeluruh. Di antaranya kepolisian dan Perum Pegadaian.
“Paling banyak dua lembaga itu. Sementara yang lain kita sedang uji coba. Ada lima lembaga yg sdg kita uji coba. Tapi saya lupa mana saja lima itu. Kalau Pegadaian dan Kepolisian sudah resmi menggunakan dalam rangka pelayanan publik dan penegakan hukum,” tuturnya.
“Kalau Pegadaian untuk pelayanan publik. Kalau Kepolisian untuk penanggulangan terorisme, kejahatan, mengungkap korban kejahatan. Kan sudah bisa pakai jikaada copet, perampok. Kalau sudah tertangkap di CCTV, gampang kerjanya. Tangkap teroris yang termonitor wajahnya gampang dicari alamatnya,” sambungnya.
Menurutnya hal ini masih belum cukup sebenarnya. “Kalau NIK saja kan sebenarnya banyak pihak yang pegang. Di hotel, masuk gedung kan KTP ditinggal. Ke depan tidak perlu begitu. Mau kemana tinggal pakai sidik jari saja dengan foto wajah (face recognition) saja. Yang online-online saja. Itu memungkinkan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Kemendagri Ungkap Sekitar 60 Ribu Penduduk Berdata Ganda)
Zudan mengatakan sebenarnya verifikasi data menggunakan face recognition sudah diberlakukan di beberapa lembaga tapi belum menyeluruh. Di antaranya kepolisian dan Perum Pegadaian.
“Paling banyak dua lembaga itu. Sementara yang lain kita sedang uji coba. Ada lima lembaga yg sdg kita uji coba. Tapi saya lupa mana saja lima itu. Kalau Pegadaian dan Kepolisian sudah resmi menggunakan dalam rangka pelayanan publik dan penegakan hukum,” tuturnya.
“Kalau Pegadaian untuk pelayanan publik. Kalau Kepolisian untuk penanggulangan terorisme, kejahatan, mengungkap korban kejahatan. Kan sudah bisa pakai jikaada copet, perampok. Kalau sudah tertangkap di CCTV, gampang kerjanya. Tangkap teroris yang termonitor wajahnya gampang dicari alamatnya,” sambungnya.
Lihat Juga :