Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia

Minggu, 15 November 2020 - 12:25 WIB
loading...
Dirkamsel Korlantas...
Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Arman Achdiat mewakili Dirkamsel Korlantas Polri menyerahkan bantuan berupa kursi roda dan kruk penyangga kepada perwakilan dari Komunitas Korban Lakalantas. Foto/Korlantas Polri
A A A
JAKARTA - Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri , Brigjen Pol Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana, M.Si mengatakan kematian atau cedera di jalan akibat kecelakaan lalu lintas ( lakalantas ) merupakan tragedi yang sia-sia. Untuk itulah, kita harus berusaha segera bertindak, mencari solusi dan mencegah agar tak terulang.

Korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan serta cacat permanen, terus bertambah seakan tidak ada pelajaran dari kejadian kecelakaan yang terus berulang. Menurutnya, berdasarkan data yang tercatat di Korlantas Polri, lakalantas periode Januari-Oktober 2020 sebanyak 83.715 kejadian, dengan korban meninggal dunia 19.320 jiwa, luka berat 8.995 orang, luka ringan 95.134 orang, serta kerugian materil Rp163.339.918.003. (Baca iuga: Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri)

Dikatakan, mengenang peristiwa serta korban lakalantas adalah satu upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib aturan, tertib berlalu lintas. Untuk itu, bertepatan dengan tema 'Internasional World Day of Remembrance for Road Traffic Victims (WDoR)' yang diinisiasi oleh Road Peace, Korlantas Polri bersama komunitas Pegiat Keselamatan Berlalu lintas (Road Safety Association, Bike To Work dan Koalisi Pejalan Kaki) sangat tepat menggelar kegiatan terbatas dengan protokol kesehatan di Jakarta.

"Bahwa jumlah korban lakalantas memang lebih tinggi dari korban bencana alam dan meninggal akibat penyakit. Hal ini terus menjadi perhatian kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Upaya-upaya membangun budaya tertib berlalu lintas dilakukan untuk memberikan nutrisi kepada masyarakat akan pentingnya tertib mentaati peraturan lalu lintas. Perlu diingat, pelanggaran peraturan lalu lintas, menjadi penyebab utama terjadinya lakalantas," ujarnya kepada wartawan di Kawasan Bunderan Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan. Ada 100 manekin yang diibaratkan sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Manekin ini di tempatkan di lokasi sekitaran Bunderan HI agar terlihat oleh masyarakat.

"Berkoordinasi dengan LSM Keselamatan Jalan se-Dunia, Road Safety Association (RSA) menyelenggarakan acara ini setiap tahun. Hal ini juga menjadi momen mengenang salah satu pendiri kami yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, yakni almarhumah ditabrak anak kecil yang naik sepeda motor," ujar Rio, Anggota Badan Kehormatan RSA.

Sementara, Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Arman Achdiat mengatakan kesadaran tertib berlalu lintas harus tumbuh dalam diri masing-masing pengguna jalan, patuh bukan karena takut ada petugas, tetapi patuh karena sadar kecelakaan lalu lintas dapat menimpa siapa saja, kapan saja dan dimana saja.

"Dengan kegiatan seperti ini dan berkolaborasi dengan komunitas pegiat keselamatan berlalu lintas, diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya tertib berlalu lintas. Kita semua tidak ada yang mau menjadi korban kecelakaan,” tuturnya mewakili Dirkamsel Korlantas Polri. (Baca juga: Memuaskan, Inovasi Ditregident Korlantas Polri di T engah Pandemi)

Lebih lanjut Arman mengatakan kegiatan ini selain mengenang pertistiwa lakalantas, Korlantas Polri juga menyerahkan bantuan berupa kursi roda dan kruk penyangga kepada perwakilan dari Komunitas Korban Lakalantas, sebagai kepedulian dan memberikan semangat kepada mereka yang menjadi korban untuk melanjutkan hidup dan berkehidupan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 79-80: Rencana Dipa Bungkam Danang Gagal Total
Berita Terkini
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved