UU Cipta Kerja, Pemerintah Siapkan SDM untuk Songsong Bonus Demografi

Minggu, 15 November 2020 - 16:16 WIB
loading...
UU Cipta Kerja, Pemerintah...
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai menjadi upaya pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di era bonus demografi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai menjadi upaya pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di era bonus demografi. (Baca juga: Kerumunan Tanpa Protokol Kesehatan, Satgas: Jangan Membuat Penanganan Covid-19 Sirna)

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Noer Fajrieansyah menekankan pentingnya pemuda menyiapkan diri lantaran mempunyai peranan penting dalam membangun Indonesia dengan melakukan inovasi dan terobosan.

(Baca juga: Membina Kebhinekaan Melalui Transformasi Era Digital)

"Sekarang kita tidak boleh hanya berinvestasi pada barang atau bentuk, tapi berinvestasi pada manusia. Dengan Undang-Undang Cipta Kerja, Indonesia sedang mempersiapkan strategi untuk menyongsong bonus demografi yaitu berinvestasi pada sumber daya manusia," kata Fajri, Minggu (15/11/2020).

Fajri mengatakan, pemerintah melalui UU Cipta Kerja telah memberikan berbagai kemudahan bagi anak muda untuk memulai usahanya khususnya di sektor UMKM.

Pria yang juga merupakan Direktur Kelembagaan PT. Permodalan Nasional Madani ini menilai upaya pemerintah memberi kemudahan berusaha bagi anak muda bisa menjadi solusi di tengah tren bonus demografi. Di mana di tengah kondisi ini Inonesia membutuhkan lapangan kerja yang bisa menampung jumlah angkatan kerja produktif.

"Penciptaan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi penting di tengah tren bonus demografi Indonesia sehingga pemuda menjadi lebih produktif dan pada masa mendatang dapat dengan mudah memperoleh pekerjaan yang layak," ucap Fajri.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Mengurai Paradoks Indonesia:...
Mengurai Paradoks Indonesia: Investasi, Pekerjaan, dan Jalan Bonus Demografi
Kemendukbangga/BKKBN...
Kemendukbangga/BKKBN Inisiasi Komite Kebijakan Ketenagakerjaan dan Pendidikan untuk Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Maju
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Gandeng Raisa dan Eross...
Gandeng Raisa dan Eross Candra, iForte & Protelindo Group Rilis Lagu Cahaya Hati
Berita Terkini
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved