UU Cipta Kerja, Pemerintah Siapkan SDM untuk Songsong Bonus Demografi

Minggu, 15 November 2020 - 16:16 WIB
loading...
UU Cipta Kerja, Pemerintah Siapkan SDM untuk Songsong Bonus Demografi
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai menjadi upaya pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di era bonus demografi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai menjadi upaya pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di era bonus demografi. (Baca juga: Kerumunan Tanpa Protokol Kesehatan, Satgas: Jangan Membuat Penanganan Covid-19 Sirna)

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Noer Fajrieansyah menekankan pentingnya pemuda menyiapkan diri lantaran mempunyai peranan penting dalam membangun Indonesia dengan melakukan inovasi dan terobosan.

(Baca juga: Membina Kebhinekaan Melalui Transformasi Era Digital)

"Sekarang kita tidak boleh hanya berinvestasi pada barang atau bentuk, tapi berinvestasi pada manusia. Dengan Undang-Undang Cipta Kerja, Indonesia sedang mempersiapkan strategi untuk menyongsong bonus demografi yaitu berinvestasi pada sumber daya manusia," kata Fajri, Minggu (15/11/2020).

Fajri mengatakan, pemerintah melalui UU Cipta Kerja telah memberikan berbagai kemudahan bagi anak muda untuk memulai usahanya khususnya di sektor UMKM.

Pria yang juga merupakan Direktur Kelembagaan PT. Permodalan Nasional Madani ini menilai upaya pemerintah memberi kemudahan berusaha bagi anak muda bisa menjadi solusi di tengah tren bonus demografi. Di mana di tengah kondisi ini Inonesia membutuhkan lapangan kerja yang bisa menampung jumlah angkatan kerja produktif.

"Penciptaan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi penting di tengah tren bonus demografi Indonesia sehingga pemuda menjadi lebih produktif dan pada masa mendatang dapat dengan mudah memperoleh pekerjaan yang layak," ucap Fajri.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)