Hipmi Sebut UU Cipta Kerja Jadi Solusi Angkatan Kerja Indonesia
Minggu, 15 November 2020 - 14:08 WIB
loading...
Pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disambut baik berbagai kalangan lantaran dinilai bisa menjadi solusi bagi angkatan kerja Indonesia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disambut baik berbagai kalangan lantaran dinilai bisa menjadi solusi bagi angkatan kerja Indonesia.
(Baca juga: Kerumunan Tanpa Protokol Kesehatan, Satgas: Jangan Membuat Penanganan Covid-19 Sirna)
Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan BPP Himpunan Pengusaha Muda Inonesia (Hipmi), Sari Pramono mengatakan, UU Cipta Kerja menawarkan berbagai kemudahan terutama dalam perizinan berusaha dan investasi bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
(Baca juga: Membina Kebhinekaan Melalui Transformasi Era Digital)
Artinya, kata Sari, akan ada lebih banyak lapangan pekerjaan yang menjadi kesempatan bagi angkatan kerja Indonesia untuk memiliki pendapatan yang layak dengan adanya UU ini.
(Baca juga: Kerumunan Tanpa Protokol Kesehatan, Satgas: Jangan Membuat Penanganan Covid-19 Sirna)
Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan BPP Himpunan Pengusaha Muda Inonesia (Hipmi), Sari Pramono mengatakan, UU Cipta Kerja menawarkan berbagai kemudahan terutama dalam perizinan berusaha dan investasi bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
(Baca juga: Membina Kebhinekaan Melalui Transformasi Era Digital)
Artinya, kata Sari, akan ada lebih banyak lapangan pekerjaan yang menjadi kesempatan bagi angkatan kerja Indonesia untuk memiliki pendapatan yang layak dengan adanya UU ini.
Lihat Juga :