Anggota DPR Ingatkan Perusahaan Tidak Boleh Kurangi Hak Pekerja
Minggu, 10 Mei 2020 - 15:32 WIB
loading...
A
A
A
Dalam hal perusahaan tidak mampu membayar seluruh THR sesuai ketentuan, pemerintah mendorong adanya pembicaraan antara pengusaha dan pekerja. Dalam pembicaraan itu bisa ditentukan mekanisme pambayaran THR secara cicilan.
Jika langkah menyicil yang akan diambil, maka Kemenaker meminta agar keuangan tersebut diaudit untuk mengetahui kondisi keuangannya secara baik. Saleh mendukung perlunya pertemuan bipartite antara perusahaan dan pekerja untuk membahas persoalan THR. Namun, hal itu tidak berarti mengurangi hak para pekerja.
"Intinya, tidak ada yang bisa menghindar dari pembayaran THR. Mungkin yang dipersoalkan adalah soal dialog bersama pekerja terkait THR. Itu boleh saja. Tetapi harus dipastikan bahwa hak-hak pekerja tidak ada yang dikurangi," tegas dia.
Saleh menilai, tidak semua perusahaan kesulitan atau merugi akibat masa pandemi ini. Ada beberapa sektor usaha yang menurutnya meraih keuntungan.
"Di luar masa pandemi ini, perusahaan kan banyak juga yang untung. Nah, di masa sulit seperti sekarang ini sudah sepatutnya hak-hak para pekerja ditunaikan. Tidak boleh ada yang lari dari tanggung jawab," pungkasnya.
Jika langkah menyicil yang akan diambil, maka Kemenaker meminta agar keuangan tersebut diaudit untuk mengetahui kondisi keuangannya secara baik. Saleh mendukung perlunya pertemuan bipartite antara perusahaan dan pekerja untuk membahas persoalan THR. Namun, hal itu tidak berarti mengurangi hak para pekerja.
"Intinya, tidak ada yang bisa menghindar dari pembayaran THR. Mungkin yang dipersoalkan adalah soal dialog bersama pekerja terkait THR. Itu boleh saja. Tetapi harus dipastikan bahwa hak-hak pekerja tidak ada yang dikurangi," tegas dia.
Saleh menilai, tidak semua perusahaan kesulitan atau merugi akibat masa pandemi ini. Ada beberapa sektor usaha yang menurutnya meraih keuntungan.
"Di luar masa pandemi ini, perusahaan kan banyak juga yang untung. Nah, di masa sulit seperti sekarang ini sudah sepatutnya hak-hak para pekerja ditunaikan. Tidak boleh ada yang lari dari tanggung jawab," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :