Pengamat Sebut Jelang Pilkada, Laporan Kisman ke KPK Dinilai Politis

Sabtu, 14 November 2020 - 18:00 WIB
loading...
Pengamat Sebut Jelang Pilkada, Laporan Kisman ke KPK Dinilai Politis
Pengamat politik Adi Prayitno menilai, laporan dugaan korupsi yang dilakukan beberapa pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus direspons hati-hati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno menilai, laporan dugaan korupsi yang dilakukan beberapa pihak ke KPK harus direspons hati-hati dan waspada karena seringkali laporan korupsi menjadi alat politik agar nama yang dilaporkan tercemar.

(Baca juga: HKN, Momentum untuk Produktif dan Aman dari Covid-19)

Hal ini disampaikan Adi terkait laporan dari seseorang yang mengaku sebagai kader sebuah partai politik, Kisman Latumakulita, yang melaporkan dua orang politikus atas dugaan kasus korupsi impor produk hortikultura ke KPK baru-baru ini.

"Apalagi sebentar lagi akan digelar Pilkada, maka biasanya laporan ke KPK meningkat, hanya untuk mendapatkan pemberitaan dari media." Kata Adi lewat keterangannya, Sabtu (14/11/2020).

(Baca juga: Hindari Hoaks, Pastikan Informasi Terverifikasi)

Menurut Adi, sepesifik terkait laporan dari orang mengaku kader partai tertentu yang melaporkan petinggi partai tersebut ke KPK, ada kemungkinan itu adalah efek pilkada yang sedang terjadi di Sulteng dan Sulsel atau buntut dari kekecewaan dia sebelumnya.

Kisman dulu pernah menggugat keabsahan Surya Paloh sebagai ketua umum Nasdem. "Banyak orang tahu kalau dua petinggi yang dilaporkan tersebut menjadi aktor penting dalam pilkada di dua provinsi tersebut. Kader Nasdem banyak yang sedang maju di dua provinsi itu," ujar Adi.

Adi juga menyarankan, agar KPK waspada dan berhati-hati atas setiap laporan yang masuk menjelang Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

"Jadi kita harus hati-hati dan waspada atas unsur kepentingan politik dalam laporan-laporan ke KPK tersebut. Biasanya pelapor tidak peduli dengan bukti yang dibawa atau apakah laporan tersebut dilanjutkan atau tidak, karena banyak yang memanfaatkan pada aspek opini publiknya saja untuk kepentingan politik sesaat seperti Pilkada," tegas Adi.

Meskipun demikian, Adi melanjutkan, KPK tidak bisa menutup mata dan mengabaikan laporan masyarakat terutama jika laporan tesebut disertai bukti bukti yang kuat dan berdasar, KPK harus melanjutkan kalau laporan itu serius dan kuat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)