Pengamat Sebut Jelang Pilkada, Laporan Kisman ke KPK Dinilai Politis
Sabtu, 14 November 2020 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Adi, sepesifik terkait laporan dari orang mengaku kader partai tertentu yang melaporkan petinggi partai tersebut ke KPK, ada kemungkinan itu adalah efek pilkada yang sedang terjadi di Sulteng dan Sulsel atau buntut dari kekecewaan dia sebelumnya.
Kisman dulu pernah menggugat keabsahan Surya Paloh sebagai ketua umum Nasdem. "Banyak orang tahu kalau dua petinggi yang dilaporkan tersebut menjadi aktor penting dalam pilkada di dua provinsi tersebut. Kader Nasdem banyak yang sedang maju di dua provinsi itu," ujar Adi.
Adi juga menyarankan, agar KPK waspada dan berhati-hati atas setiap laporan yang masuk menjelang Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
"Jadi kita harus hati-hati dan waspada atas unsur kepentingan politik dalam laporan-laporan ke KPK tersebut. Biasanya pelapor tidak peduli dengan bukti yang dibawa atau apakah laporan tersebut dilanjutkan atau tidak, karena banyak yang memanfaatkan pada aspek opini publiknya saja untuk kepentingan politik sesaat seperti Pilkada," tegas Adi.
Meskipun demikian, Adi melanjutkan, KPK tidak bisa menutup mata dan mengabaikan laporan masyarakat terutama jika laporan tesebut disertai bukti bukti yang kuat dan berdasar, KPK harus melanjutkan kalau laporan itu serius dan kuat.
Kisman dulu pernah menggugat keabsahan Surya Paloh sebagai ketua umum Nasdem. "Banyak orang tahu kalau dua petinggi yang dilaporkan tersebut menjadi aktor penting dalam pilkada di dua provinsi tersebut. Kader Nasdem banyak yang sedang maju di dua provinsi itu," ujar Adi.
Adi juga menyarankan, agar KPK waspada dan berhati-hati atas setiap laporan yang masuk menjelang Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
"Jadi kita harus hati-hati dan waspada atas unsur kepentingan politik dalam laporan-laporan ke KPK tersebut. Biasanya pelapor tidak peduli dengan bukti yang dibawa atau apakah laporan tersebut dilanjutkan atau tidak, karena banyak yang memanfaatkan pada aspek opini publiknya saja untuk kepentingan politik sesaat seperti Pilkada," tegas Adi.
Meskipun demikian, Adi melanjutkan, KPK tidak bisa menutup mata dan mengabaikan laporan masyarakat terutama jika laporan tesebut disertai bukti bukti yang kuat dan berdasar, KPK harus melanjutkan kalau laporan itu serius dan kuat.
Lihat Juga :