Digitalisasi Tak Sekadar Alih Teknologi, tapi Harus Beri Bermanfaat
Jum'at, 13 November 2020 - 21:30 WIB
loading...
Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengharapkan digitalisasi penyiaran tidak sekadar alih teknologi, namun harus membawa kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lewat penyiaran digital, diharapkan masyarakat dari Sabang sampai Merauke bisa mendapatkan informasi berkualitas dan hiburan yang sehat, dengan beragam pilihan saluran siaran secara gratis. Oleh sebab itu masyarakat harus paham apa itu siaran digital dan Analog Switch Off (ASO)
Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano dalam diskusi di arena Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) yang digelar di Cikarang, Jawa Barat, Kamis 12 November 2020, seperti dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Jumat (13/11/2020).
“Kami ingin pelaksanaan siaran digital sepenuhnya bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, baik untuk ketersediaan informasi maupun kemudahan mengakses informasi tersebut, terutama yang menjadi perhatian kami yakni wilayah yang selama ini termasuk area blankspot," tuturnya. (Baca juga: Uji Materi UU Penyiaran, Indonesia Tidak Boleh Dijajah Secara Digital )
KPI juga meminta komitmen pemerintah agar mendorong para pengelola siaran digital untuk dapat membangun infrastruktur siaran yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Lewat penyiaran digital, diharapkan masyarakat dari Sabang sampai Merauke bisa mendapatkan informasi berkualitas dan hiburan yang sehat, dengan beragam pilihan saluran siaran secara gratis. Oleh sebab itu masyarakat harus paham apa itu siaran digital dan Analog Switch Off (ASO)
Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano dalam diskusi di arena Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) yang digelar di Cikarang, Jawa Barat, Kamis 12 November 2020, seperti dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Jumat (13/11/2020).
“Kami ingin pelaksanaan siaran digital sepenuhnya bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, baik untuk ketersediaan informasi maupun kemudahan mengakses informasi tersebut, terutama yang menjadi perhatian kami yakni wilayah yang selama ini termasuk area blankspot," tuturnya. (Baca juga: Uji Materi UU Penyiaran, Indonesia Tidak Boleh Dijajah Secara Digital )
KPI juga meminta komitmen pemerintah agar mendorong para pengelola siaran digital untuk dapat membangun infrastruktur siaran yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Lihat Juga :