8 Prajurit Jadi Tersangka Kasus Kekerasan di Papua, Mahfud Apresiasi TNI AD

Jum'at, 13 November 2020 - 16:32 WIB
loading...
8 Prajurit Jadi Tersangka...
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi respons cepat TNI AD terkait kasus kekerasan yang terjadi di Intan Jaya, Papua. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - TNI AD telah menetapkan delapan personelnya sebagai tersangka kasus pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Distrik Hitadipa, yang termasuk dalam serangkaian kasus kekerasan di Intan Jaya, Papua. Atas hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasinya.

"Terkait kasus tindak kekerasan di Intan Jaya Papua kemarin Alhamdulilah saya bertemu Panglima dan KSAD, yang mengonfirmasi bahwa sudah dilakukan tindakan,” tutur Mahfud dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020). (Baca juga: TNI AD Janji Transparan, Bakal Tindak Prajurit yang Terlibat Kasus Pendeta Yeremia)

Lebih lanjut Mahfud menururkan, delapan anggota TNI yang menjadi tersangka pembakaran Rumah Dinas Kesehatan sudah siap diajukan ke pengadilan. Menurutnya, langkah yang dilakukan TNI merupakan respons cepat dari temuan dari TGPF Intan Jaya dan Komnas HAM. "Pemerintah mengapresiasi TNI terutama dalam hal ini TNI AD yang telah mengambil langlah cepat dengan memperhatikan hasil TGPF yang dibentuk pemeritnah dan memperhatilan hasil laporan Komnas HAM, segi-segi yang sama langsung ditindaklanjuti," ujarnya. (Baca juga: Kontak Tembak dengan OPM, 1 Prajurit Raider Gugur)

Terkait masyarakat di luar TNI, yaitu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Mahfud menegaskan berdasarkan temuan yang diperoleh oleh TGPF dan temuan dari Komnas HAM, sesudah dikomparasi ternyata ada kecocokan fakta. Sehingga pemerintah langsung mengambil tindakan untuk membawa kasusnya ke pengadilan, akan tetapi langkah tersebut dilakukan bertahap. "Jadi pemerintah tidak pandangan bulu, pokoknya hukum harus ditegakkan. Setelah dikomparasi ternyata ada kecocokan fakta. Sehingga pemerintah langsung mengambil tindakan untuk dibawa ke pengadilan. Tentu harus bertahap,,” katanya. (Baca juga: 26 Kali Sudah KKB Serang Aparat dan Masyarakat Selama 2020)

Mahfud pun mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjaga Papua agar tetap menjadi bagian Indonesia. Tak peduli dari pilihan politik manapun. "Ada di posisi politik manapun Anda, mari kita jaga Papua sebagai bagian dari NKRI. Apapun ujung dari perbedaan politik itu, nantinya di ujung harus tetap NKRI," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Rekomendasi
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Kuat Maruf Dituntut...
Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved