8 Prajurit Jadi Tersangka Kasus Kekerasan di Papua, Mahfud Apresiasi TNI AD

Jum'at, 13 November 2020 - 16:32 WIB
loading...
8 Prajurit Jadi Tersangka...
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi respons cepat TNI AD terkait kasus kekerasan yang terjadi di Intan Jaya, Papua. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - TNI AD telah menetapkan delapan personelnya sebagai tersangka kasus pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Distrik Hitadipa, yang termasuk dalam serangkaian kasus kekerasan di Intan Jaya, Papua. Atas hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasinya.

"Terkait kasus tindak kekerasan di Intan Jaya Papua kemarin Alhamdulilah saya bertemu Panglima dan KSAD, yang mengonfirmasi bahwa sudah dilakukan tindakan,” tutur Mahfud dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020). (Baca juga: TNI AD Janji Transparan, Bakal Tindak Prajurit yang Terlibat Kasus Pendeta Yeremia)

Lebih lanjut Mahfud menururkan, delapan anggota TNI yang menjadi tersangka pembakaran Rumah Dinas Kesehatan sudah siap diajukan ke pengadilan. Menurutnya, langkah yang dilakukan TNI merupakan respons cepat dari temuan dari TGPF Intan Jaya dan Komnas HAM. "Pemerintah mengapresiasi TNI terutama dalam hal ini TNI AD yang telah mengambil langlah cepat dengan memperhatikan hasil TGPF yang dibentuk pemeritnah dan memperhatilan hasil laporan Komnas HAM, segi-segi yang sama langsung ditindaklanjuti," ujarnya. (Baca juga: Kontak Tembak dengan OPM, 1 Prajurit Raider Gugur)

Terkait masyarakat di luar TNI, yaitu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Mahfud menegaskan berdasarkan temuan yang diperoleh oleh TGPF dan temuan dari Komnas HAM, sesudah dikomparasi ternyata ada kecocokan fakta. Sehingga pemerintah langsung mengambil tindakan untuk membawa kasusnya ke pengadilan, akan tetapi langkah tersebut dilakukan bertahap. "Jadi pemerintah tidak pandangan bulu, pokoknya hukum harus ditegakkan. Setelah dikomparasi ternyata ada kecocokan fakta. Sehingga pemerintah langsung mengambil tindakan untuk dibawa ke pengadilan. Tentu harus bertahap,,” katanya. (Baca juga: 26 Kali Sudah KKB Serang Aparat dan Masyarakat Selama 2020)

Mahfud pun mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjaga Papua agar tetap menjadi bagian Indonesia. Tak peduli dari pilihan politik manapun. "Ada di posisi politik manapun Anda, mari kita jaga Papua sebagai bagian dari NKRI. Apapun ujung dari perbedaan politik itu, nantinya di ujung harus tetap NKRI," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Rekomendasi
7 Lolos ke Babak 32...
7 Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Kolombia Jadi yang Terbaru
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Berita Terkini
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Infografis
Dua Prajurit TNI Gugur...
Dua Prajurit TNI Gugur Baku Tembak dengan KKB di Intan Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved