Hadapi Dampak Perubahan Iklim, Pusat-Daerah Mesti Bersinergi
Jum'at, 13 November 2020 - 15:33 WIB
loading...
KLHK berharap pemerintah pusat dan daerah perlu terus bersinergi dalam pengendalian perubahan iklim di Indonesia. Foto/pixabay
A
A
A
JAKARTA - Perubahan iklim merupakan tantangan global yang tengah dihadapi dunia saat ini. Merujuk pada Laporan Kajian ke-5 (AR5) Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), suhu bumi meningkat sekitar 0,8 derajat Celcius selama seabad terakhir.
Peningkatan suhu global ditaksir terus meningkat 1,8-4 derajat Celcius pada akhir 2100 dibandingkan rata-rata suhu pada periode 1980-1999. Kenaikan itu setara dengan 2,5-4,7 derajat Celcius jika dibandingkan periode pra-industri atau sekitar 1750-an.
Laporan IPCC juga menegaskan bahwa terjadinya perubahan iklim berupa meningkatnya emisi gas rumah kaca diakibatkan aktivitas manusia. Peningkatan emisi gas rumah kaca dalam 50 tahun terakhir menunjukkan yang tertinggi dalam sejarah dan belum pernah terjadi sebelumnya sejak 800 ribu tahun yang lalu.
(Baca: Suhu Naik 4 Derajat Celcius, Antartika Kerek Tinggi Air Laut hingga 6,5 Meter)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai pemerintah pusat dan daerah perlu terus bersinergi dalam pengendalian perubahan iklim di Indonesia melalui berbagai kebijakan yang dibuat. Lantaran itu, KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) menyelenggarakan sosialisasi hasil-hasil perundingan perubahan iklim dan implementasinya di tingkat nasional. Salah satunya untuk wilayah Sulawesi Tenggara.
Peningkatan suhu global ditaksir terus meningkat 1,8-4 derajat Celcius pada akhir 2100 dibandingkan rata-rata suhu pada periode 1980-1999. Kenaikan itu setara dengan 2,5-4,7 derajat Celcius jika dibandingkan periode pra-industri atau sekitar 1750-an.
Laporan IPCC juga menegaskan bahwa terjadinya perubahan iklim berupa meningkatnya emisi gas rumah kaca diakibatkan aktivitas manusia. Peningkatan emisi gas rumah kaca dalam 50 tahun terakhir menunjukkan yang tertinggi dalam sejarah dan belum pernah terjadi sebelumnya sejak 800 ribu tahun yang lalu.
(Baca: Suhu Naik 4 Derajat Celcius, Antartika Kerek Tinggi Air Laut hingga 6,5 Meter)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai pemerintah pusat dan daerah perlu terus bersinergi dalam pengendalian perubahan iklim di Indonesia melalui berbagai kebijakan yang dibuat. Lantaran itu, KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) menyelenggarakan sosialisasi hasil-hasil perundingan perubahan iklim dan implementasinya di tingkat nasional. Salah satunya untuk wilayah Sulawesi Tenggara.
Lihat Juga :