Kepulangan Habib Rizieq Belum Bisa Dimaknai sebagai Kebangkitan Politik Islam

Jum'at, 13 November 2020 - 13:26 WIB
loading...
Kepulangan Habib Rizieq...
Pengamat Politik, Ubedilah Badrun mengatakan jika Habib Rizieq Shihab konsisten menjalankan fungsi oposisi kemungkinan pengaruhnya akan semakin besar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab telah kembali ke Tanah Air. Hubungannya dengan pemerintah pusat menjadi perhatian dan pembahasan banyak pihak. Habib Rizieq tidak lagi dipandang sebagai tokoh agama tetapi menjadi sosok yang berpengaruh di dunia politik nasional.

Pengamat Politik, Ubedilah Badrun mengatakan jika Habib Rizieq konsisten menjalankan fungsi oposisi kemungkinan pengaruhnya akan semakin besar. (Baca juga: Habib Rizieq Shihab Bakal Safari ke Purwakarta, Ini Kata GP Anshor)

“Hubungan dengan pemerintah sepertinya akan sama, meski cenderung bisa lebih halus. Akan tetapi, jika langkah pemerintah makin pro oligarki dan kekuatan asing, ada kemungkinan Habib Rizieq akan memilih jalan lebih keras,” ujarnya kepada SINDOnews, Jumat (13/11/2020).

Kepulangannya dari Arab Saudi yang disambut banyak orang dinilai sebagian pihak sebagai kebangkitan politik Islam. Namun, Ubedilah menilai kehadiran Habib Rizieq masih dalam proses dinamika diskursus Islam dan politik.

“Belum bisa dimaknai sebagai kebangkitan politik Islam. Akan tetapi, lebih dipahami sebagai dinamika agar kekuatan politik Islam diberi ruang dalam demokrasi yang setara,” terang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu.

Ubedilah menjelaskan fenomena ini merupakan hal biasa dalam negara demokrasi. Apalagi, di negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. “Semua kekuatan politik mesti memahami secara obyektif fenomena Habib Rizieq ini,” ucapnya.

Selepas kedatangannya ke Petamburan, rumah sekaligus markas FPI, Habib Rizieq banyak didatangi tokoh partai dan pejabat publik, seperti Amien Rais, Fadli Zon, Anies Baswedan, dan pengurus teras Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Dasco dan Prasetyo Temui...
Dasco dan Prasetyo Temui Habib Rizieq di Petamburan, Ini yang Dibahas
Eggi Sudjana Ungkap...
Eggi Sudjana Ungkap Habib Rizieq Bekukan Kepengurusan TPUA
Relawan Jokowi Tuding...
Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran
Habib Rizieq Hadiri...
Habib Rizieq Hadiri Reuni Akbar 212 di Monas
Pengajian Habib Rizieq...
Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Rusuh, 5 Orang Luka-luka
Massa Reuni 212 Padati...
Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta, Lalin Sekitar Monas Ramai Lancar
Rekomendasi
Honda Terbitkan Obligasi...
Honda Terbitkan Obligasi Rp44 Triliun: Bukan Ekspansi, tapi Ganti Rugi
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Kenapa CEO Honda Toshihiro...
Kenapa CEO Honda Toshihiro Mibe Minta Maaf ke Pemegang Saham?
Berita Terkini
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Hari Ini Prabowo Bertemu...
Hari Ini Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Infografis
Habib Rizieq Divonis...
Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved