Profil Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Bongkar Sejumlah Kasus Besar

Jum'at, 13 November 2020 - 07:35 WIB
loading...
A A A
Selepas menjabat Kapolda Banten, Sigit menjadi salah satu anggota polisi yang mendapatkan promosi jabatan di lingkungan Polri untuk menjadi Kadiv Propam menggantikan Irjen Martuani Sormin, yang ditugaskan sebagai Kapolda Papua.

Setelah kosong selama 35 hari sejak ditinggalkan Idham Azis, melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3229/XII/KEP./2019 tanggal 6 Desember 2019, diterangkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kabareskrim Polri.

Selama menjabat Kepala Bareskrim Polri banyak kasus besar yang berhasil dibongkar bersama anak buahnya. Kasus yang menonjol adalah penangkapan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia. (Baca Juga: Menakar Peluang Calon Kapolri Baru, Siapa Paling Kuat?)

Penangkapan Djoko Tjandra dipimpin langsung oleh Sigit sekaligus membuka tabir sejumlah pihak yang terlibat. Dari lima tersangka dua diantaranya anggota polisi yakni Brigen Pol Prasedjo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonarparte.

Kasus menonjol lainnya adalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah tukang di Kejaksaan Agung berinisial, T, H, S, dan K. Pekerja lain yang mengerjakan wallpaper berinisial IS, mandor berinisial UAM, vendor maupun PT ARM inisial R dan PPK inisial NH.

Kasus besar lainnya yang dibongkar jajaran Bareskrim adalah mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton, 35.000 butir pil ekstasi dan 410 Kg ganja selama kurun waktu Mei-Juni 22020.

Barang bukti tersebut disita dari jaringan Iran-Timur Tengah yang ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat. Dari hasil penangkapan tersebut, Tim Satgas Merah Putih berhasil mengamankan 7 orang tersangka.

Kasus lain yang menjadi perhatian publik adalah membantu menangkap Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan BNI 46 senilai Rp 1,7 triliun. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Dalam beberapa kesempatan Sigit menegaskan, penuntasan berbagai kasus merupakan bentuk komitmen, transparansi di tubuh Polri. Terutama kasus Djoko Tjandra yang melibatkan 2 anggota polisi berpangkat jenderal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)