BPIP Rampungkan Kajian, Analisis dan Rekomendasi Peraturan Perundang-undangan

Kamis, 12 November 2020 - 22:03 WIB
loading...
BPIP Rampungkan Kajian,...
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi menggelar Seminar dan Persentasi Kajian, Analisis dan Rekomendasi Perundang-undangan Tahun Anggaran 2020 di Yogyakarta, Kamis (12/11/2020).
A A A
YOGJAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi menggelar Seminar dan Persentasi Kajian, Analisis dan Rekomendasi Perundang-undangan Tahun Anggaran 2020 di Yogyakarta, Kamis (12/11/2020).

Kegiatan yang dibuka langsung Kepala BPIP Prof. Drs. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D ini digelar secara fisik dan virtual, untuk mengetahui kesesuaian peraturan Perundang-undangan agar selaras dengan Nilai-nilai Pancasila.

"Pancasila merupakan sumber dari segala hukum negara, maka idealnya setiap Peraturan Perundnag-undangan apapun jenisnya harus memancarkan Nilai-nilai Pancasila", tegasnya.

Menurut pemecah rekor sebagai dosen pertama dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang berhasil menembus Harvard Law School di Amerika Serikat (AS) itu alasan dilakukannya kajian dan analisis ini, setiap produk hukum merupakan pengejewantahan dari Produk Politik sehingga sering melupakan Nilai-nilai Pancasila.

"Seperti Bapak Ibu rasakan bahwa setiap produk hukum merupakan pengejewantahan dari produk Politik, acapkali melupakan nilai-nilai Pancasila untuk itulah acara ini diselenggarakan", ucapnya.

Ia juga percaya dan berharap kepada pakar dari 25 Universitas dan Pusat kajian dapat memberikan kemampuan terbaiknya dalam menyelesaikan Kajian, Analisis dan Rekomendasi Tahun 2020.

"Kami berharap seluruh hasil Kajian yang Bapak Ibu lakukan dapat bermanfaat dalam Pembangunan Hukum yang bernuansa Nilai Dasar Pancasila", tegasnya.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Dr. Ani Purwanti, SH., M.Hum mengatakan Kajian, Analisis dan Rekomendasi yang dilakukan 25 Fakultas Hukum, Syariah dan Pusat Studi Pancasila UGM itu sebagai tindaklanjut kajian serupa di tahun 2019.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan akhir dari Kajian, Analisis dan Rekomendasi dari Peraturan Perundang-undangan yang sudah dikerjakan oleh 25 Fakuktas Hukum, Syariah dan Pusat Kajian Pancasila UGM", jelasnya.

Menurutnya, hasil Analisis, Kajian dan Rekomendasi tersebut kemudian akan diserahkan kpd Presiden melalui Pimpinan dan Dewan Pengarah dan Presiden agar ditindaklanjuti.

Dirinya bahkan mengaku pada tahun 2019 dari 84 Undang-undang terdapat 63 Undang-Undang yang direkomendasi untuk direvisi pada bbrp pasalnya dan dari 42 Peraturan Daerah terdpt 40 Perda yang direkomendasi untuk direvisi karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

"Dari hasil Analisis, Kajian dan Rekomendasi tahun 2019, dari 84 Perundang-undangan terdapat 63 yang direkomendasi untuk direvisi kemudian dari 42 Perda ada 40 yang direkomendasi untuk dirivisi karena tidak sesuai dengan nilai nilai Pancasila", jelasnya.

Salah seorang narasumber Prof. Dr. Ni'matul Huda, SH., M.Hum mengapresiasi kegiatan tersebut. Dirinya bahkan mengharapkan terus melakukan sinergitas dengan dunia Akademisi untuk mengkaji Peraturan Perundang-undangan karena tidak politis

"Apa yang dilakukan oleh BPIP itu menurut saya baru permulaan yang bagus, sehingga ke depannya harus terus dilakukan", ucapnya.

Ia juga mendorong hasil-hasil analisis dan kajian ini menjadi referensi untuk membuat kebijakan bagi pemerintah Pusat maupun Daerah.

"Saya melihat peluang yang sangat bagus banyak usulan bagus-bagus, kemudian tinggal sosialisasi ke Daerah supaya mereka tidak takut kalau dianalisis, kepentingannya ada karena memang sudah ada aturan mainnya", tutupnya.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembukaan Syafest 2025,...
Pembukaan Syafest 2025, Muzani Berharap Lahir Bibit-bibit Calon Pemimpin
Dewan Pakar BPIP: UU...
Dewan Pakar BPIP: UU TNI Perkokoh Ideologi Pancasila sesuai Asta Cita
BPIP dan ANRI Perkuat...
BPIP dan ANRI Perkuat Pemahaman Sejarah Nasional melalui Digitalisasi
Anggota MPR Ida Fauziyah...
Anggota MPR Ida Fauziyah Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Pancasila
Pengamalan Pancasila...
Pengamalan Pancasila Sejalan dengan Semangat Bulan Ramadan
Megawati Temui Pangeran...
Megawati Temui Pangeran Khaled, PDIP Gagas Pancasila Summit di UEA
Makna Lambang Pancasila...
Makna Lambang Pancasila Sila ke-1, Punya Arti yang Mendalam
Penerapan Ideologi Pancasila...
Penerapan Ideologi Pancasila di Era Milenial, dari Sila Pertama hingga Kelima
Menteri Ketenagakerjaan...
Menteri Ketenagakerjaan Kukuhkan Pengurus SPPSI Jakarta
Rekomendasi
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
Sosok Nico Surya, Pria...
Sosok Nico Surya, Pria yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven Sekaligus Teman Baim Wong
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
Berita Terkini
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
4 jam yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
6 jam yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
6 jam yang lalu
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
7 jam yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
7 jam yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
7 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved