Tidak Setuju Penerapan Sirekap, PKS: Bahaya Jika Semua Hanya Berdasarkan Foto

Kamis, 12 November 2020 - 14:05 WIB
loading...
Tidak Setuju Penerapan...
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menjelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penghitungan suara (tungsura) dan rekapitulasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) menolak usulan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) untuk menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi secara Elektronik ( Sirekap ) pada pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Serentak 2020 .

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menjelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penghitungan suara (tungsura) dan rekapitulasi. Adapun aspek yang harus diperhatikan adalah kerangka hukum dan kesiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai yang mendokumentasikan foto C-Plano dan mengirimnya. (Baca juga: Optimis 3 Indikator Sukses Pilkada Versi Ketua Komisi II DPR Bisa Terealisasi)

Selain itu, KPU harus memastikan ketersediaan jaringan daring untuk mengirim foto dan penyediaan dokumen C-Hasil untuk saksi dan panitia pengawas (panwas) pilkada. Lembaga pimpinan Arief Budiman itu berencana membuat payung hukum dalam Peraturan KPU (PKPU).

Politikus PKS mengusulkan agar dalam PKPU tetap mengatur pendokumentasian hasil tungsura dan rekap manual. Lulusan Universitas Indonesia (UI) itu menyatakan penerapan Sirekap itu sebaiknya opsional sesuai kemampuan daerah.

“Berdasarkan hitungan waktu, kesiapan SDM, dan ketersediaan jaringan, maka penggunaan Sirekap maksimal digunakan untuk fungsi publikasi hasil suara. Bukan sebagai mekanisme penetapan hasil suara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/11/2020).

Jika Sirekap bersifat opsional atau tidak wajib, Mardani menjelaskan draf PKPU harus menyiapkan dua jalur pengaturan, yakni rekap manual berjenjang dan menggunakan Sirekap. (Baca juga: Rencana Penerapan Sirekap di Pilkada 2020 Dinilai Terburu-buru)

“Pendapat saya, Sirekap sama dengan Sistem Informasi Perhitungan (Situng) untuk publikasi. Bukan sebagai mekanisme penerapan hasil pilkada. Bahaya jika semua didasarkan hanya pada foto,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Rekomendasi
Honda Terbitkan Obligasi...
Honda Terbitkan Obligasi Rp44 Triliun: Bukan Ekspansi, tapi Ganti Rugi
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
AS Menguji Pertempuran...
AS Menguji Pertempuran Udara Jarak Jauh dengan Dukungan AI F-16
Berita Terkini
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved